Dokter Diduga Lecehkan Pasien

Fakta Terungkap Dokter di Malang Lecehkan Pasien Saat Jalani Rawat Inap

Bagaimana fakta yang terjadi dalam kasus oknum dokter berinisial AY diduga melecehkan pasien perempuan di RS Persada Malang, Jawa Timur?

KOMPAS.com
Ilustrasi pelecehan seksual 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Bagaimana fakta yang terjadi dalam kasus oknum dokter berinisial AY diduga melecehkan pasien perempuan di Rumah Sakit (RS) Persada, Kota Malang, Jawa Timur. 

Aksi tak terpuji tersebut sebenarnya terjadi pada September 2022, namun korban baru berani melaporkan kejadian yang dialaminya pada April 2024. 

Kuasa hukum korban, Satria Marwan mengatakan, kliennya mengalami trauma dan rasa takut setelah dilecehkan oleh AY.

Alasan itulah yang membuat korban tidak segera melaporkan perbuatan AY kepada polisi atau pihak RS.

“Kesimpulannya korban ini sebelumnya takut dan tersiksa secara batin karena memendam ini hampir tiga tahunan,” ujar Satria dikutip dari Antara Jatim, Rabu (16/4/2025).

Baca juga: Akhirnya Dokter Kandungan MSF Akui Empat Kali Lecehkan Pasiennya

“Tetapi karena ada beberapa kejadian serupa beberapa waktu ini dia akhirnya memberanikan diri untuk speak up,” tambahnya. Lalu, apa yang terjadi di balik kasus dokter di Malang diduga lecehkan pasien?

Satria menjelaskan, kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan AY bermula ketika korban berlibur di Malang.

Namun, kondisi kesehatan korban mengalami penurunan pada 26 September 2022 dini hari.

Korban kemudian mencari RS berdasarkan review terbaik di peramban Google. Dari situlah, korban menemukan RS Persada lalu pergi ke lokasi kejadian untuk mencari pengobatan.

Setibanya di RS Persada, korban langsung mendapat pengobatan lalu diizinkan pulang setelah proses perawatan selesai.

Namun, dokter AY sempat meminta korban untuk menyerahkan nomor handphone (HP) kepada petugas di meja perawat sebelum pulang.

Baca juga: Polisi Komunikasi ke Perempuan Korban Pelecehan Dokter yang Belum Mau Lapor

“Korban diminta untuk meninggalkan nomor telepon, katanya, kalau ada perkembangan (hasil pemeriksaan kesehatan) bisa dikontak langsung oleh rumah sakit,” jelas Satria.

Setelah memberikan nomor, korban menerima pesan berisi hasil pemeriksaan kesehatan. Tetapi, pihak yang mengirimkan hasil pemeriksaan kesehatan bukan RS, melainkan nomor WhatsApp AY.

Pelaku kemudian mengirimkan pesan secara terus menerus yang tidak berhubungan dengan hasil pemeriksaan korban.

Setelah di-spam chat oleh pelaku, korban kembali ke RS Persada karena kondisi kesehatannya belum membaik. 

Ia akhirnya dirawat di ruang VIP RS Persada selama tiga hari. Pada saat itulah, AY yang diduga tidak bertugas mendatangi korban di ruang perawatan lalu melakukan aksi tidak senonoh.

Baca juga: IDI Malang Raya Janji Jatuhkan Sanksi Keras terhadap Dokter Lecehkan Pasien

Supervisor Humas RS Persada, Sylvia Kitty membenarkan bahwa AY adalah dokter di RS-nya. Terkait aksi tidak terpuji yang diduga dilakukan AY, RS Persada telah mengambil tindakan dengan menonaktifkan sementara pelaku. "

Yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara sambil menunggu proses investigasi yang sedang berjalan,” ujar Sylvia dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/4/2025).

Sylvia Kitty juga menyatakan, RS Persada tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran etik. RS Persada juga membentuk tim investigasi internal untuk menelusuri kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan AY.

Ilustrasi Pelecehan Seksual
Ilustrasi Pelecehan Seksual (Freepik)

Sylvia Kitty menegaskan, RS Persada akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku jika terbukti melakukan pelecehan seksual.

Satria, kuasa hukum pasien korban pelecehan, menjelaskan, kliennya akan melaporkan AY atas kasus dugaan pelecehan seksual ke Polda Jatim atau Polresta Malang Kota. Namun, kuasa hukum akan berkoordinasi secara intensif dengan korban dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti.

Baca juga: Wamekes Tanggapi Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Cederai Sumpah, Mencoreng Profesi!

“Beliau kan bukan orang Malang, jadi masih menunggu, masih akan berkoordinasi lagi untuk bertemu langsung datang ke Malang, jadi kami masih melengkapi materi hukumnya, tapi sesegera mungkin kami laporkan,” jelas Satria dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/4/2025).

Satria menyampaikan, kliennya tidak segera melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya karena beberapa faktor, salah satunya korban bukan warga Malang.

Selain itu, korban juga tidak memiliki teman di Malang dan mengalami ketakutan.

 Setelah memendam selama bertahun-tahun, korban akhirnya berani untuk speak up mengenai peristiwa yang dialaminya Kini, korban menginginkan keadilan di hadapan hukum karena sudah mengalami trauma psikis selama tiga tahun terakhir.

“Selama ini dia (terduga korban, red) cukup tersiksa secara batin, jadi kerugian mental, ya. Bayangkan bagaimana rasanya mengalami apa yang dialami korban selama tiga tahun memendam takut untuk speak up, secara mental terguncang,” pungkas Satria. (kompas.com)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved