NTT Terkini

15 Jabatan Pemprov NTT Segera Ditempati Pejabat Definitif

Belasan jabatan eselon II mulai dari kepala dinas, biro, hingga direksi itu lowong setahun terakhir. Saat ini instansi tersebut dikendalikan

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT Yos Rasi merespons Penghapusan Kebijakan Afirmasi PPPK tahun 2025. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - 15 jabatan lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT segera ditempati pejabat definitif

Belasan jabatan eselon II mulai dari kepala dinas, biro, hingga direksi itu lowong setahun terakhir. Saat ini instansi tersebut dikendalikan pelaksana tugas atau plt. 

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT, Yosef Rasi, Sabtu (12/4/2025), jabatan-jabatan ini ada yang mulai kosong atau tidak memiliki pejabat definitif sejak tahun 2024.  

Pemerintah Provinsi NTT, kata dia, sudah menjadwalkan pengangkatan untuk jabatan yang lowong tersebut pada April 2025 ini.

Yos menyebut Gubernur NTT, Melki Laka Lena, sudah menjanjikan pengangkatan dalam bulan ini. 

Dia berkata, Gubernur NTT telah menjanjikan pengangkatan pejabat untuk OPD terkait tak lebih dari 100 hari kerjanya sebagai Gubernur NTT. Pemerintahan Melki saat ini memasuki 49 hari pasca dilantik 20 Februari lalu oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Baca juga: Gubernur NTT dan Perwakilan ASN Pemprov NTT Bahas Soal Publikasi Program Quick Wins

"Pak Gubernur sudah mengumumkan di rapat dengan ASN akan melaksanakannya dalam bulan April. Semuanya akan diisi. Artinya dalam program kerja 100 hari akan segera diselesaikan," kata Yos. 

BKD membeberkan jabatan memerlukan pejabat definitif ini antara lain : 

1. Kepala Badan Keuangan Setda Provinsi NTT

2. Kepala Dinas PUPR NTT 

3.  Kepala Dinas Perhubungan NTT 

4.  Kepala Biro Umum Setda NTT

5.   Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi NTT

6. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved