Ende Terkini

DPRD Kabupaten Ende Desak Pemkab Terbuka Terkait Kendala Pembayaran Kontraktor

Anggota DPRD Vinsen Sangu (Fraksi PDI-P) dan Sukri Abdullah (Fraksi PSI), meminta Pemkab Ende harus memberikan penjelasan terkait aksi kontraktor

|
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
Puluhan kontraktor di Kabupaten Ende mendatangi Kantor Bupati Ende dan mengamuk, Rabu, 26 Maret 2024 siang. 

Banyak dari mereka yang mengeluhkan belum dibayarnya pekerjaan yang sudah selesai dan telah sesuai dengan perjanjian. 

Beberapa kontraktor bahkan melaporkan bahwa meskipun pekerjaan mereka telah tuntas, pembayaran belum diselesaikan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Uang Belum Dibayar, Puluhan Kontraktor di Ende Ngamuk di Kantor Bupati

Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, sebelumnya menjelaskan, keterlambatan pembayaran disebabkan oleh audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Inspektorat. 

Audit tersebut, menurutnya, bertujuan untuk memverifikasi proyek-proyek yang telah selesai dan memastikan pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun, kontraktor merasa bahwa proses ini terlalu lama, sementara mereka telah memenuhi kewajiban mereka dengan menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Mereka pun mendesak agar Pemkab segera melakukan pembayaran penuh tanpa menunggu terlalu lama.

DPRD Kabupaten Ende mengharapkan agar Pemkab segera menggelar rapat untuk mengakui besaran utang tersebut dan mengidentifikasi solusi konkret. Dengan pengakuan tersebut, diharapkan kontraktor bisa segera menerima pembayaran yang menjadi hak mereka.

Baca juga: Anggota DPRD Ende Ditahan, DPD Nasdem Ende Tunggu Proses Hukum

Ketegangan ini semakin meningkat, dan berbagai pihak berharap masalah ini segera menemukan titik terang. 

Pemerintah Kabupaten Ende dituntut untuk segera mengatasi masalah ini agar hak-hak kontraktor yang telah bekerja keras untuk menyelesaikan proyek-proyek tersebut dapat terpenuhi. 

Selain itu, pengelolaan keuangan daerah juga diharapkan lebih transparan dan efisien agar masalah serupa tidak terulang di masa depan. (bet)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved