Ende Terkini

DPRD Kabupaten Ende Desak Pemkab Terbuka Terkait Kendala Pembayaran Kontraktor

Anggota DPRD Vinsen Sangu (Fraksi PDI-P) dan Sukri Abdullah (Fraksi PSI), meminta Pemkab Ende harus memberikan penjelasan terkait aksi kontraktor

|
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
Puluhan kontraktor di Kabupaten Ende mendatangi Kantor Bupati Ende dan mengamuk, Rabu, 26 Maret 2024 siang. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE - Anggota DPRD dari dua fraksi yang berbeda, Vinsen Sangu (Fraksi PDI-P) dan Sukri Abdullah (Fraksi PSI), menyatakan, Pemkab harus memberikan penjelasan yang jelas dan transparan agar masalah ini tidak berlarut-larut. 

Vinsen Sangu menanggapi terkait puluhan kontraktor mendatangi Kantor Bupati Ende untuk menuntut Pemkab Ende segera membayar utang yang belum dilunasi, yang totalnya mencapai Rp 49 miliar. 

Aksi ini mendapat tanggapan serius dari anggota DPRD Kabupaten Ende yang meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk terbuka mengenai masalah dan kendala yang menghambat proses pembayaran tersebut.

Vinsen Sangu juga menekankan pentingnya pengakuan terhadap utang Pemda kepada pihak ketiga, dalam hal ini kontraktor, untuk mencari solusi yang tepat dan segera.

Baca juga: Camat di Ende Wajib Tinggal di Rumah Dinas dan Tanam Bunga

Vinsen Sangu, Ketua Fraksi PDI-P, menilai, masalah ini adalah isu serius yang berdampak pada masyarakat Kabupaten Ende, khususnya kontraktor dan usaha kecil menengah. 

Menurutnya, keterbukaan dan kejujuran Pemkab sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara efektif.

“Masyarakat, terutama kontraktor, sedang menghadapi masalah serius. Pemerintah harus terbuka dan jujur mengenai kendala yang ada agar masalah ini tidak berlarut-larut. Kami meminta Pemda untuk mengakui permasalahan ini dan mencari solusi bersama, tanpa saling melempar tanggung jawab,” ujar Vinsen Sangu.

Vinsen Sangu juga menyarankan agar Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Kabupaten Ende segera mendalami secara serius besaran utang Pemda kepada pihak ketiga. 

Baca juga: Ngamuk di Kantor Bupati Ende, Kontraktor Ancam Bongkar Gedung Sekolah

Dengan pengakuan ini, menurutnya, proses pembayaran akan lebih mudah dilaksanakan.

“Pengakuan tentang utang ini akan membuka jalan untuk menyelesaikan masalah. Kami juga ingin mengetahui sejauh mana hasil audit yang dilakukan Pemkab untuk memastikan besaran utang yang sebenarnya,” tambah Vinsen Sangu.

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Sukri Abdullah, Ketua Fraksi PSI. 

Sukri Abdullah menegaskan, jika Pemkab menghadapi masalah keuangan, hal tersebut harus segera disampaikan kepada publik agar tidak ada kebingungannya di masyarakat.

“Jika benar ada masalah keuangan, itu harus disampaikan secara terbuka kepada publik. Jangan menutup-nutupi persoalan yang ada, karena hal ini akan semakin memperburuk keadaan. Pemkab harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah ini secepatnya,” tegas Sukri Abdullah.

Puluhan kontraktor di Kabupaten Ende mendatangi Kantor Bupati Ende dan mengamuk, Rabu, 26 Maret 2024 siang.
Puluhan kontraktor di Kabupaten Ende mendatangi Kantor Bupati Ende dan mengamuk, Rabu, 26 Maret 2024 siang. (POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO)


Sementara itu, puluhan kontraktor yang datang ke Kantor Bupati Ende, Rabu (26/3) siang, terus mendesak agar Pemkab segera melunasi pembayaran proyek yang telah selesai mereka kerjakan sejak tahun 2024. 

Banyak dari mereka yang mengeluhkan belum dibayarnya pekerjaan yang sudah selesai dan telah sesuai dengan perjanjian. 

Beberapa kontraktor bahkan melaporkan bahwa meskipun pekerjaan mereka telah tuntas, pembayaran belum diselesaikan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Uang Belum Dibayar, Puluhan Kontraktor di Ende Ngamuk di Kantor Bupati

Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, sebelumnya menjelaskan, keterlambatan pembayaran disebabkan oleh audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Inspektorat. 

Audit tersebut, menurutnya, bertujuan untuk memverifikasi proyek-proyek yang telah selesai dan memastikan pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun, kontraktor merasa bahwa proses ini terlalu lama, sementara mereka telah memenuhi kewajiban mereka dengan menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Mereka pun mendesak agar Pemkab segera melakukan pembayaran penuh tanpa menunggu terlalu lama.

DPRD Kabupaten Ende mengharapkan agar Pemkab segera menggelar rapat untuk mengakui besaran utang tersebut dan mengidentifikasi solusi konkret. Dengan pengakuan tersebut, diharapkan kontraktor bisa segera menerima pembayaran yang menjadi hak mereka.

Baca juga: Anggota DPRD Ende Ditahan, DPD Nasdem Ende Tunggu Proses Hukum

Ketegangan ini semakin meningkat, dan berbagai pihak berharap masalah ini segera menemukan titik terang. 

Pemerintah Kabupaten Ende dituntut untuk segera mengatasi masalah ini agar hak-hak kontraktor yang telah bekerja keras untuk menyelesaikan proyek-proyek tersebut dapat terpenuhi. 

Selain itu, pengelolaan keuangan daerah juga diharapkan lebih transparan dan efisien agar masalah serupa tidak terulang di masa depan. (bet)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved