Ende Terkini
DPRD Kabupaten Ende Desak Pemkab Terbuka Terkait Kendala Pembayaran Kontraktor
Anggota DPRD Vinsen Sangu (Fraksi PDI-P) dan Sukri Abdullah (Fraksi PSI), meminta Pemkab Ende harus memberikan penjelasan terkait aksi kontraktor
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, ENDE - Anggota DPRD dari dua fraksi yang berbeda, Vinsen Sangu (Fraksi PDI-P) dan Sukri Abdullah (Fraksi PSI), menyatakan, Pemkab harus memberikan penjelasan yang jelas dan transparan agar masalah ini tidak berlarut-larut.
Vinsen Sangu menanggapi terkait puluhan kontraktor mendatangi Kantor Bupati Ende untuk menuntut Pemkab Ende segera membayar utang yang belum dilunasi, yang totalnya mencapai Rp 49 miliar.
Aksi ini mendapat tanggapan serius dari anggota DPRD Kabupaten Ende yang meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk terbuka mengenai masalah dan kendala yang menghambat proses pembayaran tersebut.
Vinsen Sangu juga menekankan pentingnya pengakuan terhadap utang Pemda kepada pihak ketiga, dalam hal ini kontraktor, untuk mencari solusi yang tepat dan segera.
Baca juga: Camat di Ende Wajib Tinggal di Rumah Dinas dan Tanam Bunga
Vinsen Sangu, Ketua Fraksi PDI-P, menilai, masalah ini adalah isu serius yang berdampak pada masyarakat Kabupaten Ende, khususnya kontraktor dan usaha kecil menengah.
Menurutnya, keterbukaan dan kejujuran Pemkab sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara efektif.
“Masyarakat, terutama kontraktor, sedang menghadapi masalah serius. Pemerintah harus terbuka dan jujur mengenai kendala yang ada agar masalah ini tidak berlarut-larut. Kami meminta Pemda untuk mengakui permasalahan ini dan mencari solusi bersama, tanpa saling melempar tanggung jawab,” ujar Vinsen Sangu.
Vinsen Sangu juga menyarankan agar Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Kabupaten Ende segera mendalami secara serius besaran utang Pemda kepada pihak ketiga.
Baca juga: Ngamuk di Kantor Bupati Ende, Kontraktor Ancam Bongkar Gedung Sekolah
Dengan pengakuan ini, menurutnya, proses pembayaran akan lebih mudah dilaksanakan.
“Pengakuan tentang utang ini akan membuka jalan untuk menyelesaikan masalah. Kami juga ingin mengetahui sejauh mana hasil audit yang dilakukan Pemkab untuk memastikan besaran utang yang sebenarnya,” tambah Vinsen Sangu.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh Sukri Abdullah, Ketua Fraksi PSI.
Sukri Abdullah menegaskan, jika Pemkab menghadapi masalah keuangan, hal tersebut harus segera disampaikan kepada publik agar tidak ada kebingungannya di masyarakat.
“Jika benar ada masalah keuangan, itu harus disampaikan secara terbuka kepada publik. Jangan menutup-nutupi persoalan yang ada, karena hal ini akan semakin memperburuk keadaan. Pemkab harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah ini secepatnya,” tegas Sukri Abdullah.

Sementara itu, puluhan kontraktor yang datang ke Kantor Bupati Ende, Rabu (26/3) siang, terus mendesak agar Pemkab segera melunasi pembayaran proyek yang telah selesai mereka kerjakan sejak tahun 2024.
PMKRI Ende Kecam Tindakan Brutal Brimob Tabrak Ojol di Jakarta, Desak Polri Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
13 Jam Akses Transportasi Putus Total Longsor di Wolojita Ende |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan MBG, SMA Negeri 1 Ende Data Anak yang Alergi Makanan Tertentu |
![]() |
---|
Terima MBG Hari Kedua, Pelajar SMA Negeri 1 Ende Katakan Kurang Garam |
![]() |
---|
Daftar Nama 37 Pejabat Administrator dan Pengawas di Ende yang Dimutasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.