Kapolres Ngada Cabuli Anak
Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Polri Bongkar Jejaring Kriminal Mantan Kapolres Ngada
Menurut koalisi ini, kejahatan itu tidak bisa ditolerir. Kejadian ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual ada disekitar kita
Keenam, menuntut Kapolri dan lembaga Polri memastikan agar seluruh korban, baik anak dan remaja dari AKBP Fajar mendapatkan restitusi, mulai dari jaminan hidup dan beasiswa hingga perguruan tinggi serta jaminan pendampingan psikologi hingga mereka dewasa.
Ketujuh, Polri harus mengusut secara transparan jaringan perdagangan narkoba di NTT, termasuk yang dipakai AKPB Fajar. Secara khusus Polda NTT perlu mengusut tuntas jejaring narkoba di Kota Kupang dan Sumba Timur.
Kedelapan, Polri, TNI, dan Komdigi perlu bekerja keras memerangi cybercrime di Indonesia.
Kesembilan, data base pelaku kekerasan seksual perlu dibuat terbuka dan bisa diakses publik. Polri perlu mempublikasikan database terpusat mengenai identitas pelaku kekerasan seksual yang sedang dihukum, masih buron, ataupun telah bebas (sesuai UU No. 17 Tahun 2016) secara terbuka untuk dapat diakses oleh masyarakat.
Kesepuluh, gubernur NTT dan jajaran perlu menjadikan program pencegahan kekerasan seksual pada anak sebagai program prioritas di NTT, menyediakan fasilitas Rumah Aman dan tenaga profesional yang cukup di seluruh kota/kabupaten di NTT, menyatakan bahwa materi pendidikan dan sosialisasi kekerasan seksual pada anak wajib diberikan kepada seluruh perangkat daerah dan tokoh masyarakat.
Baca juga: Kompolnas Sebut Ada Peluang Tersangka Baru Kasus Pencabulan Anak Oleh Eks Kapolres Ngada
Kesebelas, maraknya prostitusi remaja dan banalitas sex child trafficking di Kupang harus menjadi tanggung jawab bersama untuk diselesaikan. Peristiwa ini juga menjadi pukulan keras bagi masyarakat NTT terkait fenomena prostitusi online di kalangan anak dan remaja. Perlu dilakukan kajian-kajian terkait kerentanan anak dan remaja terhadap prostitusi online dan upaya melindungi mereka dari kejahatan tersebut.
Diketahui, koalisi masyarakat sipil tidak berhasil menemui Kapolda NTT Irjel Pol Daniel Tahi Monang Silitonga untuk menyampaikan tuntutan tersebut. Mereka diterima Kabid Humas Polda Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Koalisi ini didukung 71 anggota dan 48 lembaga di NTT, nasional dan internasional. (dim)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.