Opini

Opini: Alarm Peti Jenazah PMI asal NTT

Mencari akar persoalan utama dan bagaimana mengatasinya agar bisa memitigasi bahkan mencegah mafia TPPO di NTT.

Editor: Dion DB Putra
DOK PRIBADI
Yosep P. Seran. 

Pemerintah wajib menjamin warganya yang hendak menjadi PMI; membantu menertibkan admistrasi sesuai jalur legal atau prosedur yang benar. Hal itu dapat mencegah dari risiko saat bekerja di luar negeri.

Preferensi ekonomi menjadi pemicu terbesar warga bekerja di luar negeri. Tuntutan hidup di kampung atau pelosok desa mendesak individu warga untuk keuar dari tempat tinggalnya dan menjadi PMI. Fatalnya, menjadi PMI non-prosedural (ilegal).

Kondisi ekonomi yang dialami warga di pelosok desa membuka ruang masuknya mafia perdagangan orang. Jaringan kejahatan itu diduga sangat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Persoalan kemanusiaan (TPPO) dan ratusan peti jenazah di NTT menjadi alarm  keras bagi Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-NTT- untuk berkolaborasi membangun kesamaan ide, gagasan, konsep, dan bertekad mencegah TPPO di NTT. Salve. (*)

Simak terus berita POS-KUPANG.COM di Google News 

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved