Opini

Opini: Alarm Peti Jenazah PMI asal NTT

Mencari akar persoalan utama dan bagaimana mengatasinya agar bisa memitigasi bahkan mencegah mafia TPPO di NTT.

Editor: Dion DB Putra
DOK PRIBADI
Yosep P. Seran. 

Dampaknya, krisis kepercayaan terhadap aparat kian tak terbendung. Berburu mafia human trafficking di NTT harus dilakukan secara kolektif-kolegial. Butuh keterlibatan semua pihak. Dan itu menjadi tugas bersama. 

Artinya, pembentukan tim pencegahan mulai dari tingkat RT/RW, tingkat desa hingga kabupaten. Kepala Desa dan Kepala Daerah Kab/Kota harus punya kesamaan persepsi, motivasi dan berkomitmen memberantas hama mafia human trafficking yang lagi berkelana di bumi Flobamorata.

Pemerintah daerah se-NTT (Gubernur, Bupati dan Wali Kota) harus duduk bersama (retret) membicarakan masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) secara serius. 

Mencari akar persoalan utama dan bagaimana mengatasinya agar bisa memitigasi bahkan mencegah mafia TPPO di NTT.

Dalam rumusan UUD RI 1945 sudah jelas tersirat dalam alinea IV: melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. 

Artinya, pemerintah bertanggungjawab atas hak hidup warga negaranya, termasuk mencegah adanya mafia TPPO. Salah satu bentuk implementasi atas rumusan tersebut, pemerintah pusat pada akhirnya mencabut moratorium PMI yang dikirim ke Arab Saudi (metrotvnews.com, 16 Maret 2025).

Moratorium justru diduga membuka gerbong bagi para mafia memainkan aksinya. Tercatat tidak kurang dari 25.000 PMI non-prosedural (ilegal) masuk ke negara Arab Saudi setiap tahun. 

Maraknya mafia TPPO turut membentuk sikap permisif masyarakat warga (civil society). Mafia TPPO sudah menjadi banalitas lumrah di tengah masyarakat.

Alarm Peti Jenazah PMI

Ratusan peti jenazah yang terus membanjiri NTT seharusnya membuka perhatian publik, membuka mata-pikiran dan mata-hati pemerintah daerah provinsi hingga Kabupaten/Kota.

Sangat memilukan. Pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota saat ini masih berkutat pada level diskursus dan belum eksen. 

Pemerintah belum mampu mengatasi persoalan kemanusiaan di NTT. Hak hidup mereka (orang-orang kecil) di NTT dirampas oleh perusahaan dan oknum-oknum tidak bertanggungjawab. Dieksploitasi. Nyawa pun akhirnya berujung dalam peti jenazah. Betapa kejamnya.

Pemerintah daerah semestinya memikirkan warganya agar memiliki jaminan hidup yang layak. Hal itu dilakukan dengan memanfaatkan potensi yang ada di daerah masing-masing.

Seorang kepala daerah harus lebih jeli melihat Sumber Daya Alam (SDA) yang dapat dikelola untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakatnya. Bukan sebaliknya membuka gerbong bagi perusahaan datang angkut dan merenggut nyawa warganya.

Selain itu, pemerintah daerah membuka balai-balai pelatihan di setiap daerah terutama di desa-desa sesuai dengan potensi yang dimiliki di desa setempat. Hal itu dilakukan agar tidak membuka ruang pengangguran di desa – yang menambah tinggi angka TKI.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved