Flores Timur Terkini

Jalan Putus di Adonara Buka Peluang Pungli, Biaya Lewat Tembus Rp 40.000

Namun, untuk bisa melewati jalur itu, pengendara harus merogoh kocek hingga Rp 40.000 untuk biaya lintasan pergi maupun pulang (PP).

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Ruas jalan di Adonara, Flores Timur, NTT, putus total. Kepada wartawan, Selasa (18/3/2025), pengendara di sana mengaku dipungut biaya hingga Rp 40.000. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Akses jalan penghubung Lite-Waiwerang di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, yang putus total akibat banjir justru membuka peluang praktik pungutan liar (pungli).

Jalur vital di Pulau Adonara itu putus total sejak Jumat, 14 Maret 2025 malam. Hingga Selasa, 18 Maret 2025 atau empat hari setelah tertutup material, hanya kendaraan roda dua yang bisa melintas.

Namun, untuk bisa melewati jalur itu, pengendara harus merogoh kocek hingga Rp 40.000 untuk biaya lintasan pergi maupun pulang (PP).

Pengalaman ini dialami langsung oleh Fatar (bukan nama sebenarnya) pada Selasa, (18/03/2025) pagi. Fatar meminta agar identitas aslinya dirahasiakan. Saat pulang, pungutan uang tak wajar itu masih berlangsung.

"Satu kali lewat itu Rp 20.000, khusus motor saja karena oto (mobil) tidak bisa lewat. Sudah dua kali, pergi dan pulang Rp 40.000," ujarnya.

Di lokasi jalan putus terdapat banyak orang, di antaranya pemuda. Fatar tak melihat mereka membersihkan material. Tumpukan pasir dan batu dikerjakan sejak beberapa hari kemarin. Sejak saat itu praktik pungli berjalan.

Baca juga: Korban Banjir di Adonara Tempati Rumah Meski dalam Keadaan Lumpur

Menurutnya, wajar-wajar saja jika pungutan uang dilakukan saat baru terjadi  banjir atau longsor. Tetapi, jika terus berlangsung dengan nominal yang besar, maka pengerjaan tersebut bertujuan mencari keuntungan.

"Ini hanya buat masyarakat tambah susah saja, pungutan sudah tidak wajar lagi. Kita juga pasti hargai kerja lelah mereka, tetapi tidak sampai begini juga, kan," pungkasnya.

Fatar dan sejumlah pengendara terpaksa memberikan uang pungutan ketika diminta oleh sejumlah orang di tempat itu. (cbl)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved