Opini

Opini: Spiral Kekerasan dalam Peradaban

Kedua undang-undang dikeluarkan dalam tempo yang sama, menunjukkan keterkaitan erat antara tanah dan produksi.

Editor: Dion DB Putra
POS-KUPANG.COM
Peneliti Institute Research of Governance and Social Change (IRGSC), Dominggus Elcid Li. 

Tanpa keinginan untuk melampaui garis ideologi dan bertemu dalam konteks ruang waktu saat ini, amat tidak mungkin spiral kekerasan ini bisa diurai oleh para pihak yang bertikai. 

Neraka di Bumi 

Jika elemen koersif oleh masing-masing pihak hanya didasarkan pada hukum positif atau hukum adat, dan diterapkkan secara absolut, tanpa mampu mendengar suara yang lain, maka hak (right) dan kuasa  menjadi satu. Dalam tafsir ini ruang hidup bagi yang lain atau liyan (the others) tidak ada. 

Dengan sendirinya logika perang menjadi elemen dominan, dan spiral kekerasan tidak mungkin dihindari. 

Konsep "neraka di Bumi" di Timur Tengah yang disebut Donald Trump, adalah bentuk dari kebuntuan berpikir dalam konflik tanah. 

Untuk menghindari kebuntuan semacam ini, upaya membuka sekian lapisan kisah narasi sejarah, dengan membedakan antara res gestae, dan (historia) rerum gestarum (Trouillot, 1995) dalam sekian elemen sosial perlu dilakukan untuk melihat perbedaan mendasar di tingkat epistemologi, maupun ontologi.  Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari tragedi. 

Negara (staat) adalah bagian dari institusi modern yang diperkenalkan di Indonesia di paruh kedua abad ke-18. Hukum positif hanya mencatat kebiasaan yang diwariskan sejak era (negara) kolonial

Sedangkan pengakuan terhadap hukum adat maupun masyarakat hukum adat, juga masih amat terbatas. Bagi kaum ulayat pengetahuan diwariskan lewat tutur lisan dan ritus adat. 

Sejarah mereka tidak dikenal dalam hukum positif negara. Dalam pandangan yang lain, modernitas/kolonialitas ada dalam satu keping yang sama. (*)

Simak terus berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS 

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved