Kapolres Ngada Cabuli Anak

Kasus Mantan Kapolres Ngada, Komisi V DPRD NTT Siap Minta Penjelasan Kapolda NTT 

Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Neil Rondo menegaskan bahwa mereka akan memberikan perhatian terhadap kasus ini

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/PAULINUS IRFAN BUDIMAN
DPRD NTT – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tengara Timur menerima audiensi Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), Rabu (12/3/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paulinus Irfan Budiman

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Komisi V menyatakan keprihatinan atas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga melibatkan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman.

Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Winston Neil Rondo menegaskan bahwa mereka akan memberikan perhatian terhadap kasus ini. 

Hal itu disampaikannya saat menerima Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) NTT di ruang Komisi V DPRD NTT, Rabu (12/3/2025).

“Bagi kami DPRD ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Ini melanggar HAM yang serius. Kita memastikan tidak ada AKBP Fajar yang lain dibiarkan bebas melakukan kekerasan terhadap anak dan perempuan,” katanya.

Sebagai langkah konkret, Komisi V akan merekomendasikan kepada pimpinan DPRD untuk segera memanggil Kapolda NTT. Hal ini guna memberikan penjelasan terkait kasus ini.

Selain itu, mereka akan mendesak Kapolda NTT untuk segera melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman maksimal.

Baca juga: Aliansi PKTA NTT Desak Mabes Polri Beri Hukum Maksimal Bagi Eks Kapolres Ngada

“Kapolda sebagai pimpinan bertanggung jawab atas tindakan anak buahnya,” tegas Winston.

Copot Kapolda NTT

Sementara itu, perwakilan lintas komisi DPRD NTT, Hans Rumat mengatakan kasus ini sebagai kejahatan internasional karena persoalan terjadi lintas negara. Bukan lagi berpusat di Indonesia.

Dia mengatakan Kapolda NTT harus diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya.

“Aneh bin ajaib ketika Mabes Polri yang justru turun tangan,” ujar Hans.

Hans menduga adanya upaya untuk menutupi keterlibatan aparat dalam kasus ini.

“Ini artinya ada kejahatan terselubung yang disembunyikan oleh Kapolda, terlepas nanti caranya menyembunyikan anak buah seperti apa maka copot itu Kapolda. Pimpinan tidak betul,” tegasnya.

Baca juga: Belum jadi Tersangka, Penyidik Polda NTT Siapkan Pasal Jerat Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman

Ia mengatakan keheranannya terhadap AKP Fajar Lukman yang sebelumnya bertugas di Sumba Timur, lalu ke Kabupaten Ngada lalu tiba-tiba ditangkap oleh Mabes Polri.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved