Kapolres Ngada Cabuli Anak

PADMA Indonesia Kutuk Aksi Kapolres Ngada Cabuli Anak di Bawah Umur

Dalam keterangan pers yang diterima media ini, Gabriel Goa mengatakan tindakan yang dilakukan oleh Kapolres Ngada AKBP Fajar merupakan pelanggaran ser

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/DOKUMENTASI NARASUMBER
Ketua Dewan Pembina PADMA INDONESIA dan Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa 

Adapun korban yang berumur 14 tahun hingga saat ini belum ditemui. Sementara korban balita 3 tahun dalam penanganan orang tua.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan pihak berwajib Australia bahwa menemukan video porno yang ditemukan berasal dari Kota Kupang.

Lalu pihak berwajib dari Australia ini melaporkan ke Mabes Polri. Dan pihak Mabes langsung menyelidiki dan ditemukan di kota Kupang.

"Kejadian ditemukan tahun lalu (2024)," ujar Imelda.

Diketahui, kasus yang menjerat Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman bukan hanya terkonfirmasi pengguna narkoba jenis sabu.

Hasil pendalaman kasus ini ternyata yang bersangkutan juga menjadi pelaku kejahatan seksual dengan mengorbankan dua remaja dan satu balita. Dalam aksi tak terpuji itu lalu video di jual ke situs porno di Australia. (cha)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved