Opini

Opini: Kisruh Pagar Laut dan Pariwisata Pesisir di NTT

Pengelolaan ruang laut yang tidak tepat dapat berdampak buruk bagi masyarakat lokal dan kelestarian lingkungan.

Editor: Dion DB Putra
KOMPAS.COM
PAGAR LAUT - TNI Angkatan Laut membongkar pagar laut yang terbentang di perairan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu 18 Januari 2025. 

Pentingnya Regulasi yang Tegas

Kasus pagar laut ilegal ini mengingatkan kita akan pentingnya regulasi yang jelas dalam pengelolaan ruang pesisir. Pemasangan pagar oleh pihak swasta tanpa izin merupakan pelanggaran hukum.

Di Indonesia, Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atau Sertifikat Hak Milik (SHM) tidak berlaku untuk lahan laut, karena statusnya adalah ruang publik. 

Ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan terhadap proyek-proyek yang melibatkan pengelolaan pesisir dan laut.

Pemerintah daerah telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pengelolaan pesisir dan laut. 

Perda ini bertujuan untuk melindungi hak masyarakat dalam mengakses laut serta mencegah privatisasi ruang pesisir oleh pihak swasta.

Regulasi ini juga mengharuskan setiap proyek pembangunan di pesisir untuk memiliki izin resmi dan memenuhi persyaratan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Dengan adanya Perda yang kuat dan penerapan hukum yang tegas, diharapkan pengelolaan pesisir dapat berjalan secara adil dan berkelanjutan.

Pelajaran yang bisa dipetik adalah bahwa semua proyek yang melibatkan ruang pesisir harus memenuhi standar hukum yang berlaku dan melalui proses perizinan yang sah. 

Di NTT, yang memiliki pesisir dengan potensi besar untuk pariwisata, pengelolaan yang tepat dan regulasi yang jelas sangat diperlukan.

Setiap pengembangan pariwisata pesisir harus melalui kajian dampak lingkungan (AMDAL) yang cermat agar tidak merusak ekosistem laut yang menjadi daya tarik utama.

Pariwisata Berbasis Masyarakat

Salah satu pelajaran penting dari kasus ini adalah pentingnya pemberdayaan masyarakat lokal dalam sektor pariwisata. 

Meskipun sektor pariwisata di NTT berkembang pesat, masyarakat lokal sering kali hanya menjadi pekerja dengan upah rendah, sementara keuntungan dari pariwisata mengalir ke tangan investor besar. Oleh karena itu, model pariwisata berbasis masyarakat harus menjadi prioritas.

Dalam model ini, masyarakat lokal berperan aktif dalam pengelolaan destinasi wisata.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved