NTT Terkini
Hasil Seleksi Diundur, Kepala BKD NTT Minta Peserta CPNS dan PPPK yang Sudah Lolos Tenang
Jika ada aturan, pada prinsipnya BKD akan menjalankan itu. Yos tidak mau hal ini terulang kembali dengan kejadian sebelum.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 diundur. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT Yos Rasi buka suara atas informasi demikian.
Yos yang dihubungi, Kamis (6/3/2025) menjelaskan, informasi tersebut masih berupa wacana. Sebab, belum ada aturan lebih lanjut yang dia terima hingga saat ini.
"Saya sebagai pengelola Kepegawaian, pelaksana kegiatan. Sepanjang secara regulasi saya belum terima, saya belum percaya itu. Masih bersifat wacana," katanya.
Jika ada aturan, pada prinsipnya BKD akan menjalankan itu. Yos tidak mau hal ini terulang kembali dengan kejadian sebelum.
Padahal sudah ada komunikasi publik yang dilakukan, namun keputusannya berbeda dengan aturan.
Baca juga: Menu Cek Penetapan NIP CPNS 2024 di MOLA BKN Menghilang
Mantan Kepala Dinas Sosial NTT itu menegaskan, bila ada aturan yang keluar maka akan dilaksanakan. Baginya, pelaksanaan tetap mengacu ke aturan yang ditetapkan.
"Semua kebijakan akan disambut baik sepanjang itu punya kepentingan untuk masyarakat. Pastinya ada petunjuk lanjutan kalau ada aturannya," kata dia.
Dia meminta semua peserta yang sudah lolos dan telah melengkapi dokumen yang ada, tidak perlu panik dan tetap bekerja sebagaimana biasanya. Semua dokumen yang ada, kata dia, telah diusulkan untuk ditetapkan.
"Semua peserta seleksi, tidak usah berpikir tentang informasi yang beredar. Tetap tenang, kerja saja. Semua berproses sesuai ketentuan yang sudah kami sampaikan," ujarnya.
BKD, kata dia, senantiasa menunggu aturan lebih lanjut, bila wacana itu benar adanya. Namun, dia memastikan perubahan itu tidak akan berpengaruh ke semua tahapan yang sudah dilakukan.
Yos menyatakan proses pengangkatan yang ada terus dilakukan. Saat ini, BKD NTT telah mengusulkan semua dokumen peserta CPNS dan PPPK ke Jakarta untuk ditetapkan.
Baca juga: Kepala BKD NTT Buka Suara Terkait Penolakan PPPK Paruh Waktu
"Jangan panik, jangan terpengaruh. Pastinya semua regulasi sifatnya tidak merugikan," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memutuskan mengundur pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi 2024.
Pengangkatan CPNS disesuaikan menjadi Oktober 2025, sedangkan PPPK pada Maret 2026.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.