Liputan Khusus

Lipsus - Kapolres Ngada Diamankan Propam Polri, Kapolda NTT Tidak Tahu

Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga membenarkan bahwa Fajar Lukman diamankan dan sudah dibawa ke Mabes Polri.

|
Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
KAPOLDA NTT - Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga memberi penjelasan tentang pengamanan Kapolres Ngada oleh Divisi Propam Mabes Polri. Senin (3/3/2025) di Kantor DPRD NTT.  

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap Divisi Propam Mabes Polri sejak Kamis (20/2) lalu dan saat ini sedang dalam pemeriksaan karena diduga terlibat kasus narkoba dan asusila.

Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga yang dikonfirmasi, Senin (3/3) membenarkan bahwa Fajar Lukman diamankan dan sudah dibawa ke Mabes Polri.

"Saya tidak mengerti. Tapi itu Mabes Polri yang mengamankan. Nanti biar Mabes Polri yang tahu kasusnya. Saya juga tidak tahu," kata Daniel Silitonga saat dicegat media di Kantor DPRD NTT.

Dia mengatakan, dirinya hanya diberitahu Mabes Polri bahwa telah mengamankan seseorang anggota Kepolisian.

"Saya hanya diberi tembusan dengan nama ini. Penjelasan berikutnya nanti dari Mabes Polri," kata Daniel.

Sejak diamankan lebih dari sepekan itu, Daniel Silitonga tidak mendapat informasi apapun tentang pengamanan Fajar Lukman selaku Kepala Polisi di Resor Ngada. Ia sendiri mengaku pengamanan Fajar Lukman memang tidak ada koordinasi apapun.

"Karena mungkin infonya rahasia takutnya terbongkar apa-apa kan. Jadi Mabes Polri langsung turun. Itu saya belum, nanti Mabes Polri yang punya kewenangan," kata dia.

Bercermin dari kasus tersebut, lanjutnya, kemungkinan Propam Polda NTT akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh anggota Kepolisian di NTT.

Kapolda Daniel meminta anggota Kepolisian di NTT agar melaksanakan tugas dan melayani masyarakat dengan baik. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan terbaik.

"Kami bersyukur kalau ini dilakukan dengan baik. Tidak pandang bulu meski jabatannya tinggi, bapak Kapolri tidak memandang bulu untuk melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. Tindak tegas, iya (sampai ke pemecatan) sudah kita lakukan berkali-kali," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kapolda Daniel menegaskan, Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Polres Ngada Kompol Mei Charles Sitepu ditunjuk untuk memimpin Polres Ngada untuk sementara waktu.

"Sementara Waka saya tunjuk untuk meng-handle di sana," ujar Kapolda Daniel.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT),  Komisaris Besar Polisi Henry Novika Chandra juga membenarkan kasus penangkapan tersebut.

"Tanggal 20 Februari 2025, Paminal Polda NTT mendampingi Divisi Propam Mabes Polri dalam proses pengamanan terhadap seorang anggota Polri a.n. FJ. yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri," ujarnya melalui pernyataan tertulis.

Chandra tidak memberitahu lebih detail ihwal kasus yang menjerat FJ. Namun, informasi yang beredar, FJ diduga melakukan tindakan pidana.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved