Liputan Khusus
Lipsus - Kapolres Ngada Diamankan Propam Polri, Kapolda NTT Tidak Tahu
Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga membenarkan bahwa Fajar Lukman diamankan dan sudah dibawa ke Mabes Polri.
Dalam laporannya di LHKPN KPK, Fajar mengaku tak memiliki harta yang berasal dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lain, surat berharga, dan harta lainnya.
Adapun harta AKBP Fajar ini jauh berbanding terbalik dari harta yang ia laporkan di LHKPN KPK pada periodik 2022. Dalam laporannya itu, ia mengaku memiliki total harta kekayaan sebesar Rp103 juta.
Harta terbanyaknya berasa dari alat transportasi dan mesin sebesar Rp90 juta. Adapun ia melaporkan memiliki mobil jenis Honda CRV tahun 2008. Di periode laporan ini, AKBP Fajar juga mengaku memiliki kas senilai Rp13 juta.
Sementara itu, total harta yang paling banyak pernah dimiliki yakni pada pelaporan 18 Maret 2020 di LHKPN KPK. Saat itu, ia tercatat memiliki total harta sebesar Rp127 juta.
Rinciannya harta dari mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp100 juta dan kas sebesar Rp27 juta.
AKBP Fajar adalah perwira menengah (Pamen) aktif di Polri. Ia sudah mengemban jabatan sebagai Kapolres Ngada sejak Juni 2024. Saat itu, Fajar menggantikan posisi AKBP Padmo Arianto.
Adapun sebelumnya AKBP Fajar sempat terlebih dahulu menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur. Dalam kariernya, AKBP Fajar juga sempat bertugas di wilayah hukum Polda Jawa Barat (Jabar) menduduki posisi jabatan sebagai Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jabar.
AKBP Fajar memiliki seorang istri yang bernama Ny. Dewi Fajar. (fan/cr2/kompas.com/tribunnews)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.