Liputan Khusus
Lipsus - Tinggal di Gubuk Reot, Keluarga di Sabu Raijua Tiap Hari Makan Daun Pepaya
Jadi tinggallah dirinya bersama istri dan anak-anaknya di rumah beratap daun peninggalan ayahnya itu.
Selama enam bulan jabatannya, ia tidak menampik bahwa banyak hal yang belum dilakukan. Saat ini saja sudah melakukan pembenahan administrasi, pembenahan birokrasi dan juga kunjungannya ke rumah warga belum maksimal.
Berdasarkan kuota yang dijatahkan, setiap desa minimal mendapatkan bantuan dua rumah layak huni. Sehingga untuk Djara Rohi dan Walmince sudah pasti diusulkan pada tahun 2025 ini.
Ia juga menegaskan kepada seluruh perangkat desa agar lebih teliti dalam melakukan verifikasi rumah yang dikategorikan tidak layak huni agar bantuan ini pun bisa tepat sasaran.
"Mungkin karena kesibukkaan sehingga tidak optimal. Mungkin kami dari desa akan melakukan pendampingan agar hal-hal seperti ini tidak dilewatkan," ujarnya.
Ketua RT setempat, Albertus Radja (27) memgungkapkan bahwa selama ini ia sudah mengusulkan Djara sebagai penerima bantuan rumah layak huni namun ditolaknya dengan alasan belum memiliki biaya untuk pembangunan rumah sehingga material bantuan tidak mubazir seperti sebelumnya.
Ia juga sudah melakukan koordinasi dengan keluarga Djara untuk mencari solusi agar Djara bisa keluar dari kondisi ini.
"Kita tidak lihat masa lalu. Tetapi kerja sama untuk berupaya merealisasikan usulan rumah layak huni dengan swadaya baik dari keluarga maupun pemerintah desa," tutupnya. (dhe)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.