Derap Nusantara

Pengaruh Positif Ekonomi Kreatif Terhadap Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

Pemerintah Indonesia berencana menaikkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen sebagai bagian dari reformasi perpajakan.

Editor: Alfons Nedabang
ANTARA FOTO/ FAKHRI HERMANSYAH
Perajin gitar Leonard Tobing menyelesaikan proses pembuatan gitar produksinya di Leonard Music, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/10/2024). Ekonomi kreatif memberi nilai tambah tinggi dan menjadi salah satu sektor penting yang menggerakkan perekonomian negara. 

Sebelumnya saat Rapat Paripurna, Dasco menyebutkan ada usulan untuk menaikkan pajak bagi barang mewah dan menurunkan pajak lainnya yang berguna bagi masyarakat.

"Pajak barang mewah sebesar 12 persen, dan menurunkan pajak yang berguna bagi masyarakat. Itu usulannya, usulannya begitu, setuju enggak?" ucapnya.

Dasco menyampaikan hal itu saat diberi kesempatan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menanggapi interupsi permintaan pembatalan wacana kenaikan PPN menjadi 12 persen pada tahun 2025 yang disampaikan oleh anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka.

Rieke menuturkan bahwa Berdasarkan amanat Pasal 7 UU HPP, PPN dapat diubah bukan hanya paling tinggi menjadi 15 persen, melainkan bisa juga diubah paling rendah menjadi 5 persen.

"Keputusan naik tidaknya harus mempertimbangkan perkembangan ekonomi dan moneter serta perkembangan harga kebutuhan pokok setiap tahunnya," kata Rieke. (ANTARA)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved