Provinsi NTT Terkini

Lima Tahun Mengabdi, Pegawai Honorer di Politani Negeri Kupang Resmi Jadi ASN

Setelah lima tahun mengabdi, Febirolin Lasbey akhirnya dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Politeknik Pertanian (Politani) Negeri Kupang.

POS-KUPANG.COM/HO
TERIMA SK - Setelah lima tahun mengabdi, Febirolin Lasbey akhirnya resmi dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Politeknik Pertanian (Politani) Negeri Kupang, Rabu (29/10/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tari Rahmaniar Ismail


POS-KUPANG.COM, KUPANG - Setelah lima tahun mengabdi, Febirolin Lasbey akhirnya resmi dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Politeknik Pertanian (Politani) Negeri Kupang

Ia termasuk salah satu dari sejumlah pegawai yang diambil sumpahnya dalam acara pelantikan ASN di Gedung Student Center Politani Negeri Kupang, Rabu 29 Oktober 2025.

Febirolin Lasbey bercerita, perjalanan kariernya di Politani dimulai dari posisi pramudata. 

“Awal masuk itu sebagai pramudata, gaji awalnya masih dua juta lebih,” ujarnya.

Seiring waktu, ia terus menunjukkan dedikasi dan kinerja hingga akhirnya mendapat kesempatan untuk diangkat menjadi ASN.
 
Selama lima tahun bekerja, Febirolin Lasbey mengaku banyak belajar dari pengalaman sebagai tenaga honorer. Baginya, masa itu bukan sekadar tantangan, melainkan proses pembelajaran. 

“Kalau tantangan sebagai honorer itu bukan tantangan sebenarnya, tapi lebih ke proses belajar  bagaimana bekerja dalam sistem pemerintahan,” ujarnya.

Dengan status barunya sebagai ASN, Febirolin Lasbey bertekad untuk terus mengembangkan diri dan berkontribusi lebih bagi kampus tempatnya bekerja.

“Rencana ke depan tetap bekerja di Politani dan terus mengembangkan diri dengan status yang baru ini,” ujarnya.

Pelantikan dan pengambilan sumpah ASN di Politani Negeri Kupang menjadi momen penting bagi para pegawai yang selama ini mengabdi sebagai tenaga kontrak dan honorer.

 Bagi Febirolin, hari itu menjadi bukti bahwa kerja keras dan kesetiaan pada tugas akhirnya berbuah hasil. (iar)

 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
 
 

 

 

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved