Opini
Opini: Menag Nasaruddin, Deklarasi Istiqlal dan Masa Depan Dialog Inter-Religius
Menghadapi gejolak tersebut, eksistensi dan ekspresi agama-agama hendaknya diarahkan dalam usaha-usaha edukatif nan advokatif mengatasi persoalan itu.
Oleh: Doni Koli
ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumba Tengah
POS-KUPANG.COM - Pada 21 Oktober 2024, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto melantik Prof. Nasaruddin Umar sebagai Menteri Agama.
Menag Nasaruddin Umar dipercayakan amanah memimpin instansi Kementerian Agama yang sebelumnya dinahkodai Yaqut Cholil Qoumas.
Secara personal, track record Menag Nasaruddin patut diacungi jempol. Sebelum menjabat Menteri Agama, tokoh bernama lengkap Prof. Dr. Nasarrudin Umar, MA juga tercatat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, Anggota Kelompok Ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Beliau juga Guru Besar Universitas Islam Syarif Hidayatullah, Rektor Universitas Perguruan Tinggi Ilmu Al-qur’an, dan turut mengisi beberapa jabatan strategis lainnya (bdk. https://kemenag.go.id/artikel/menteri-agama, diakses pada 11-11-2024).
Singkatnya, ketokohan dan intelektualitas Menag Nasaruddin sangatlah bernas.Tulisan ini tidak bermaksud mendeskripsikan sketsa biografi atau personality branding Menag Nasaruddin, tetapi lebih merupakan ulasan reflektif perihal harapan akan kiprah dan kinerja Kementerian Agama di bawah kepemimpinan beliau dalam melaksanakan tugas pemerintahan di bidang agama sekaligus mewujudkan resolusi nasional demi terciptanya bingkai ke-Indonesiaan yang rukun dan harmonis.
Selain itu, konteks lain tulisan ini adalah keterlibatan Menag Nasaruddin Umar sebagai salah satu figur terpenting dalam momentum historis bertajuk Deklarasi Bersama Istiqlal yang berlangsung pada kegiatan audiensi Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik Sejagat, Paus Fransiskus, bersama para Tokoh dan Pemimpin lintas Agama di Masjid Istiqlal (Rabu, 5/9/2024).
Deklarasi Bersama Istiqlal -sebagaimana napas tulisan ini- merupakan sebuah landasan tekstual religius yang relevan dan punya signifikasi strategis bagi masa depan dialog inter-religius serta terciptanya kerukunan antar-umat beragama di Indonesia.
Deklarasi Bersama Istiqlal
Dalam rangkaian acara visitasi apostolik Paus Fransiskus ke Indonesia, tepatnya pada hari Kamis, 5 September 2024, Paus Fransiskus dan Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. Nasaruddin Umar menandatangani Dokumen Deklarasi Bersama Istiqlal. Secara ringkas, isi Deklarasi Bersama Istiqlal dapat diuraikan ke dalam 3 poin berikut.
Pertama, dorongan bagi signifikansi peran agama-agama berhadapan dengan dua fenomen utama krisis global saat ini: dehumanisasi dan krisis lingkungan.
Deklarasi Bersama Istiqlal berangkat dari kesadaraan mendalam bahwa pembangunan dan produksi kemakmuran sosial seringkali juga memproduksi risiko dan kerusakan sosial yang tidak kecil.
Sebagai contoh, industri ekstraktif yang digalakkan turut berdampak besar pada kerusakan lingkungan hidup.
Menghadapi gejolak tersebut, eksistensi dan ekspresi agama-agama hendaknya diarahkan dalam usaha-usaha edukatif nan advokatif mengatasi persoalan tersebut.
Kedua, kolegialitas spirit agama yang menutrisi kemanusiaan dan falsafah Pancasila.
Sungguh menarik bahwa Deklarasi Bersama Istiqlal tidak hanya menyoroti peran agama-agama di Indonesia tetapi juga menggarisbawahi falsafah dan dasar negara Indonesia, Pancasila.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.