Berita Timor Tengah Utara
DPRD Sebut Seleksi PPPK di Kabupaten Timor Tengah Utara Diguncang Persoalan Serius
Robert menyarankan kepada pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten TTU agar menjalankan tugas dengan hati untuk kebaikan banyak orang.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Robertus Salu, S. H., M. H menyebut, proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten TTU diguncang persoalan serius.
Menurutnya, nama mantan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang telah diberhentikan oleh Pemkab TTU beberapa tahun masih tercatat di database BKN. Ketika bekerja sebagai PTT, mereka mengabdikan diri dalam kurun waktu yang sangat lama.
Robert menyarankan kepada pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten TTU agar menjalankan tugas dengan hati untuk kebaikan banyak orang.
"Tinggalkan segala kepentingan, kita menempatkan segala urusan kemanusiaan di atas segalanya,"ujarnya, Selasa, 12 November 2024.
Pemkab TTU, kata Robert, secara tersirat telah menciptakan pengangguran yang begitu besar. Pasalnya, formasi PPPK Kabupaten TTU yang disetujui oleh BKN sebanyak 1100. Sedangkan yang dinyatakan lulus administrasi sebanyak 600 orang.
"Artinya pemerintah daerah masih punya peluang mempekerjakan 500an orang untuk mempekerjakan anak Asli Kabupaten TTU. Menurut saya pemerintah hari ini tidak punya hati. Dan DPRD sebagai penyelenggara pemerintah daerah bersama pemerintahan di daerah bersama Bupati mesti melihat hal ini sebagai persoalan serius," ujarnya.
Ia menegaskan, nama Mantan PTT yang masih tercatat di database BKN wajib diakomodir untuk mengikuti seleksi PPPK. Pasalnya, apabila mereka lulus nanti, gaji PPPK tidak dibayar menggunakan uang pribadi Sekda tetapi menggunakan uang negara.
Demi mengatasi persoalan pembangunan di Kabupaten TTU, seleksi PPPK mesti menjadi langkah tepat bagi Pemkab TTU untuk mengakomodir masyarakat mengikuti seleksi ini.
Dalam RDP bersama BKDPSDM Kabupaten TTU beberapa waktu lalu, ujar Robert, terkuak bahwa ditemukan sekitar 6 orang yang tidak memiliki surat keterangan aktif namun, dinyatakan lulus administrasi.
Hal ini melahirkan tanda tanya besar. Robert juga memberikan pesan khusus kepada Sekda selaku Ketua TPAD untuk menjalankan tugas dengan hati yang jujur dan tulus.
Sebagai wakil rakyat, lanjut Robert, ia akan terus mendorong pemerintah untuk mencari solusi atas persoalan ini. Pasalnya, mereka diberi gaji yang cukup besar untuk mencari solusi atas persoalan masyarakat.
Baca juga: PMKRI Cabang Kefamenanu Desak DPRD TTU Segera Bersikap Tolak Peralihan Status Cagar Alam Mutis
Ia menduga, ada banyak kepentingan yang disusup dalam seleksi PPPK ini. Aspek ini juga mesti menjadi perhatian khusus DPRD sebagai penyambung lidah masyarakat.
DPRD Kabupaten TTU telah berupaya memfasilitasi mantan PTT untuk menemui Menpan-RB untuk membicarakan persoalan ini. Penjelasan dari Menpan-RB cukup mengejutkan karena, semua urusan administrasi PPPK dikembalikan kepada wewenang daerah.
"Sehingga memang hari ini hanya Pemerintah Kabupaten TTU yang membunuh masyarakatnya sendiri,"ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.