Berita Timor Tengah Utara
PMKRI Cabang Kefamenanu Desak DPRD TTU Segera Bersikap Tolak Peralihan Status Cagar Alam Mutis
Oleh karena itu, aksi Cipayung Plus dan masyarakat adat mendesak DPRD TTU untuk segera menyatakan sikap menolak peralihan status ini.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu mendesak DPRD Kabupaten TTU untuk mendukung Penolakan Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional.
Pernyataan sikap ini disampaikan pasca Aliansi organisasi Cipayung yakni PMKRI, GMNI, GMKI, OKP Lokal dan BEM-BLM Unimor Ratusan Masyarakat Adat dari Desa Noepesu dan Fatuneno Kecamatan Mutis Kabupaten Timor Tengah Utara menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD TTU dengan tuntutan menolak perubahan status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional pada, Kamis, 7 November 2024 lalu.
Kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu, 9 November 2024, Ketua Presidium PMKRI Cabang Kefamenanu France Melkianus Angket mengatakan, penurunan status cagar alam Mutis menjadi Taman Nasional merupakan perubahan yang dapat mempengaruhi masyarakat lokal yang bergantung pada ekosistem untuk kehidupan mereka dan berpotensi meningkatkan konflik antara konservasi dan kebutuhan ekonomi dan dari perspektif etika lingkungan, tindakan ini dapat di anggap merugikan prinsip keberlanjutan dan tanggung jawab terhadap generasi mendatang.
Oleh karena itu, aksi Cipayung Plus dan masyarakat adat mendesak DPRD TTU untuk segera menyatakan sikap menolak peralihan status ini.
Pasalnya, salah satu aspek yang patut diantisipasi adalah warisan budaya yang telah dijaga sejak dari leluhur hingga sekarang ini dapat dirusak.
"Kita berupaya mengantisipasi agar tidak sedikitpun memberi ruang agar terjadi upaya-upaya eksploitasi kedepannya sehingga dapat merusak ekosistem yang ada. Karena sejujurnya mutis merupakan pusat peradaban dan sumber kehidupan masyarakat Timor pada umumnya dan Kabupaten TTU pada khususnya,"ujarnya.
Aldy menjelaskan, apabila ekosistem Gunung Mutis dieksploitasi maka, akan ada banyak masyarakat Kabupaten TTU yang ikut merasakan dampak negatif.
Baca juga: Masyarakat Adat di Kaki Gunung Mutis Timor Tengah Selatan Ancam Gelar Ritual Hentikan Aliran Air
"Sehingga melalui Audiensi kita bersama 3 Anggota DPRD yakni Robertus Tubani, Hilarius Ato dan Melkianus Fernandez yang sudah menyatakan sikap menolak secara pribadi akan tetapi secara kelembagaan belum bisa nyatakan sikap sehingga berjanji bahwasanya akan mengundang kembali Cipayung dan masyarakat adat untuk kembali Rapat Dengan Pendapat ( RDP )untuk bisa nyatakan sikap menolak dikarenakan pimpinan DPRD TTU tidak berada di tempat,"ujarnya.
Ia berharap DPRD TTU segera membangun koordinasi dengan DPR RI untuk memberikan rekomendasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar SK peralihan status cagar alam Mutis menjadi Taman Nasional dapat ditinjau kembali. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.