Opini
Opini: Pragmatisme dan Peradaban Politik Tanah Air
Politik lokal mesti memiliki kiblat yang jelas, karena jika tidak, pertarungan politik lokal hanya sebagai ajang perebutan kekuasaan belaka.
Karena pragmatisme lebih menekankan hasil, manfaat, dan kegunaan dari sesuatu maka ia memiliki hubungan dengan utilitarianisme karena paham ini juga mengutamakan manfaat dari sesuatu.
Namun demikian, kedua paham ini memiki bahaya. Bahaya itu muncul karena tendensi untuk meraih keuntungan atau manfaat selalu mengangkangi asas dan prinsip yang berlaku umum.
Persis inilah yang terjadi dalam kehidupan berbangsa dan negara kita.
Hukum, norma-norma, prinsip-prinsip, dan asas-asas penting lainnya yang berlaku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara cenderung diselakangkangi untuk menggapai keuntungan praktis.
Dalam dunia pendidikan misalnya, kualitas pendidikan cenderung dikesampingkan karena yang diutamakan ialah keuntungan finansial.
Akibatnya, ijazah bukan lagi barang yang sulit didapat karena proses pendidikan dijalankan dengan begitu-begitu saja (monoton).
Dalam dunia ekonomi pun demikian, demi memperoleh keuntungan praktis, hal-hal krusial seperti kualitas produk tidak diperhatikan karena yang lebih penting ialah keuntungan praktis ekonomis.
Begitu pula dalam dunia politik - domain yang menjadi fokus utama tulisan ini.
Politik yang sejatinya merupakan seni untuk menata kehidupan sosial yang lebih adil dan bermartabat malah dilihat sebagai ladang subur untuk meraup keuntungan praktis.
Akibatnya, tak terbilang jumlah deviasi yang terjadi dalam dunia politik.
Praktik sogok-menyogok (gratifikasi) di ranah hukum yang marak terjadi hari-hari ini,praktik kongkalingkong (dengan para cukong) yang umum dilakukan menjelang pemilu, praktik jual beli suara, praktik blusukan, praktik politisasi agama, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme merupakan sederet bentuk pragmatisme politik. Inilah tantangan yang menghantui bangsa ini.
Melampaui Pragmatisme Politik
Pragmatisme politik sebagaimana yang ditegaskan sebelumnya merupakan sesuatu yang buruk. Pasalnya ia berlawanan dengan nilai-nilai luhur yang mendasari kehidupan demokrasi.
Ia tidak hanya mengkhianati cita-cita nasional sebagaimana yang tertuang dalam konstitusi UUD 1945 tetapi juga merusak citra peradaban politik bangsa ini.
Karena itu butuh komitmen yang kuat dari segenap anak bangsa untuk membaharui dan mereformasi tatanan kehidupan politik yang lebih adil dan bermartabat.
Opini: Green Chemistry, Solusi Praktis Melawan Krisis Lingkungan di NTT |
![]() |
---|
Opini - Drama Penonaktifan Anggota DPR: Siapa yang Sebenarnya Berkuasa, Rakyat atau Partai? |
![]() |
---|
Opini: Anomali Tunjangan Pajak DPR RI, Sebuah Refleksi Keadilan Fiskal |
![]() |
---|
Opini: Paracetamol Publik Menyembuhkan Demam Bukan Penyakit |
![]() |
---|
Opini: Pendidikan Generasi Muda Indonesia Berciri Kalos Kagathos Menurut Konsep Paidea Plato |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.