Berita Manggarai Barat

BTNK dan PT PHC Kolaborasi Kelola Pulau Padar Labuan Bajo

Kerja sama antara BTNK dengan perusahaan di bawah kelompok bisnis Artha Graha Peduli (AGP) milik Tomy Winata itu akan dievaluasi setiap lima tahun.

Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
Kepala BTNK Hendrikus Rani Siga, Pendiri Artha Pendiri Artha Graha Peduli Tomy Winata, Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang saat berdiskusi dengan masyarakat dalam kawasan Taman Nasional Komodo. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) berkolaborasi PT Palma Hijau Cemerlang (PHC) untuk penguatan fungsi pengelolaan Pulau Padar yang berada dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala BTNK Hendrikus Rani Siga mengatakan luas areal kerja sama yang telah disepakati adalah 5.815,3 hektare meliput daratan Pulau Padar dan sebagian perairan.

"Kita berharap melalui kerjasama ini bisa membantu TNK dalam rangka mengefektifkan pengelolanya karena selama ini kami menyadari bahwa TNK semuanya terbatas dari sisi anggaran, sumber daya manusia (SDM), dan ketersediaan sarana prasarana," kata Hengky, sapaan akrab Hendrikus, Rabu 30 Oktober 2024.

Hengky menjelaskan, dalam perjanjian kerja sama tersebut ada beberapa komitmen yang disepakati antara lain perlindungan dan pengawasan kawasan, pengawetan flora dan fauna, pemulihan ekosistem, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat, pengembangan wisata alam dan jasa lingkungan, dan penguatan kelembagaan antara BTNK dan PT PHC.

"Paling fokus pada pelestarian lingkungan karena kapal yang aktif masuk kawasan 270 sampai 300 unit secara terus menerus dan membuang jangkar di mana-mana, sehingga fokus ke mooring buoy sebanyak 50. Itu sangat membantu peningkatan ekosistem perairan karena mencegah kerusakan terumbu karang," jelas Hengky.

Kerja sama antara BTNK dengan perusahaan di bawah kelompok bisnis Artha Graha Peduli (AGP) milik Tomy Winata itu akan dievaluasi setiap lima tahun.

"Menurut aturan setiap lima tahun akan dievaluasi dan diperpanjang. Tetapi komitmen beliau (Tomy Winata) menginginkan 30 tahun untuk mendukung pengelolaan Taman Nasional Komodo," ungkapnya.

Pendiri Artha Graha Peduli Tomy Winata mengatakan wilayah kerja PT PHC meliputi daratan dan perairan Pulau Padar.

Untuk itu pihaknya membutuhkan kerja sama serta kolaborasi dari masyarakat yang tinggal di dalam kawasan Taman Nasional Komodo, yakni Desa Komodo, Desa Pasir Panjang, dan Desa Papagarang.

Tomy mengajak masyarakat dari tiga desa itu untuk berpartisipasi dalam pengawasan satwa, rehabilitasi dan revitalisasi di Pulau Padar melalui program penghijauan.

Dalam program penghijauan masyarakat diajak untuk menanam dan merawat sebanyak 10.000 ribu pohon endemik di Pulau Padar yang disyaratkan BTNK.

"Saya bayar Rp1 juta sampai (pohon) hidup. 10.000 ribu batang berarti Rp 10 miliar saya omong pasti saya bayar, jadi ditanam hidup ya, jadi itu dikawal sampai 6-9 bulan hingga tumbuh tunas baru, tanam hidup jangan tanam kasih tinggal, digali lobang satu kali satu meter dikasih pupuk lalu tanam," katanya saat bertemu dengan masyarakat.

Selain itu pihaknya juga berkomitmen untuk membangun 50 mooringbuoy atau tambatan kapal untuk mencegah kerusakan biota laut dalam kawasan Taman Nasional Komodo.

Pemasangannya berkaca pada seringnya nakhoda kapal melepaskan jangkar secara sembarangan. Aktivitas itu merusak terumbu karang, termasuk di Taman Nasional Komodo.

Baca juga: BTNK Libatkan Pakar Kaji Rencana Penutupan Taman Nasional Komodo

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved