Ipda Rudy Soik Dipecat

Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III, Kapolda NTT Sebut Tak Tahu Ipda Rudy Soik

Atas peristiwa ini, lanjut dia, Kabid Propam melaporkan kepada Kapolda NTT dengan informasi khusus sehingga Kapolda mendisposisi untuk dilakukan prose

Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Kapolda NTT dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI, Senin, 28/10/2024. 

Hal ini sangat tergantung dari sikap Ipda Rudy Soik yang dalam pengamatan kita sehari-hari ataupun dalam perjalanan tugasnya bisa melaksanakan tugas dengan baik.

"Kami hadirkan di sini Dirkrimum, Dirkrimsus yang pernah menjadi atasannya dan kami hadirkan di sini anggota-anggota kami yang senior tiga puluh tahun berdinas di Polda NTT yang tahu persis siapa Ipda Rudy Soik termasuk atasannya Kasat Reskrim yang sama-sama di-OTT mengakui bahwa itu perbuatan salah tetapi Ipda Rudy Soik sama sekali melawan bahkan dengan sebutan siapun akan saya lawan termasuk Tuhan," tandasnya. (uzu)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved