Aliansi Kemanusiaan Demo Rudy Soik

Respons Polda NTT Usai Provos Datangi Rumah Ipda Rudy Soik

Berkas terkait juga telah ditunjukan anggota Provos ke Ipda Rudy Soik. Dia membantah jika surat penangkapan Ipda Rudy Soik tidak dibawa. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Kepala Bidang Propam Polda NTT Kombes Pol Robert A. Sormin (kiri) didampingi Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy saat merespons kehadiran sejumlah anggota Provos di rumah pribadi Inspektur Dua (Ipda) Rudy Soik. 

Surat keputusan penolakan atas pengajuan keberatan itu, kata Kombes Pol Robert, diserahkan kepada Ipda Rudy Soik pada saat anggota Provos datang ke kediamannya Rudy. Menurut dia, keberatan yang ada adalah hasil dari rapat tim. 

"Kita tunjukan keberatan. Ini ketentuan dalam peraturan itu, bahwa keberatan itu adalah kewenangan dari tim. Kita menjelaskan kepada yang bersangkutan," ujarnya. 

Ia menegaskan, upaya yang dilakukan itu bukan tindakan sewenang-wenang, melainkan tindak lanjut atas keputusan yang ada. (fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved