Aliansi Kemanusiaan Demo Rudy Soik

Ipda Rudy Soik Sebut Tindakan Provos Polda NTT Menjemputnya Bentuk Arogansi Kewenangan 

Menurutnya, selama 21 tahun bertugas sebagai polisi di Polda NTT, baru kali ini ada kejadian seperti ini yang menimpa seorang anggota polisi.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Suasana di kediaman Ipda Rudy Soik saat didatangi Provos Polda NTT. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Anggota polisi Polda NTT, Ipda Rudy Soik, menyampaikan kritik keras terkait tindakan sejumlah anggota Provos Polda NTT yang mendatangi kediamannya di RT 17, RW 05, Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, pada Senin, 24 Oktober 2024, diduga untuk menjemput dirinya.

Ipda Rudy menilai tindakan tersebut tidak sepatutnya dilakukan dan disebutnya sebagai bentuk arogansi kewenangan.

Dalam keterangannya, Ipda Rudy menegaskan bahwa Kapolda NTT seharusnya memahami regulasi dan kebijakan sebelum mengambil keputusan terkait penjemputan tersebut. 

Menurutnya, selama 21 tahun bertugas sebagai polisi di Polda NTT, baru kali ini ada kejadian seperti ini yang menimpa seorang anggota polisi.

"Sejarah Polda NTT, 21 tahun saya menjadi polisi, baru kali ini terjadi pada saya, Provos datang menjemput seorang anggota," ungkapnya usai Provos Polda NTT meninggalkan kediamannya.

Lebih lanjut, Ipda Rudy menyampaikan kekhawatirannya terkait dampak tindakan tersebut terhadap keluarganya, terutama anak-anaknya yang masih kecil. 

Ia merasa keluarganya menjadi korban dari amarah yang tidak seharusnya dilampiaskan dengan cara seperti ini.

"Kasihan saya punya anak-anak, kalau bapak punya atau siapa pun yang punya amarah terhadap saya, tidak seharusnya seperti ini," ujarnya.

Meskipun menghadapi tindakan paksa, Ipda Rudy menegaskan bahwa ia tidak akan menyerah begitu saja, bahkan jika tindakan itu melibatkan kekerasan.

"Kalau pakai cara arogansi seperti ini, ditembak mati pun saya tidak akan jalan," tegasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Aliansi Peduli Kemanusiaan Desak Polda NTT Tangkap dan Tahan Rudy Soik

Namun, ia juga menekankan bahwa jika tindakan tersebut dilakukan dengan cara yang baik dan berdasarkan hukum, ia akan bersedia mengikuti aturan.

"Tadi datang dengan baik-baik dan berdasarkan hukum atau aturan, saya akan ikut," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda NTT terkait peristiwa tersebut. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved