TOPIK
Aliansi Kemanusiaan Demo Rudy Soik
-
Sementara 3 perkara disiplin yaitu meninggalkan tempat tugas tanpa izin yang hukumnya 14 dan Rudy belum menjalankan hingga saat ini.
-
Hal itu membuat anggota Provos tidak menangkap Rudy Soik. Kepolisian ingin menghindari ada kejadian lain yang merugikan semua pihak.
-
Berkas terkait juga telah ditunjukan anggota Provos ke Ipda Rudy Soik. Dia membantah jika surat penangkapan Ipda Rudy Soik tidak dibawa.
-
Menurutnya, selama 21 tahun bertugas sebagai polisi di Polda NTT, baru kali ini ada kejadian seperti ini yang menimpa seorang anggota polisi.
-
Situasi sempat mereda setelah Kasubdit Propam kembali berbincang dengan Rudi Soik, dan akhirnya diputuskan untuk tidak melanjutkan penangkapan
-
Mereka menduga Rudy Soik terlibat dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).