Opini

Opini: Membaca Resistensi Warga Poco Leok

Menurut saya, untuk konteks ini, negara gagal membangun tidak saja kepercayaan tetapi juga pembagunan sosial dan fisik. 

Editor: Dion DB Putra
POS-KUPANG.COM/FB LASARUS JEHAMAT
ALasarus Jehamat 

Teriakan warga Poco Leok yang saban hari dilakukan, seperti tidak berguna. Anjing menggonggong kafila berlalu di telinga negara. 

Kedua, nada dasar yang sering dipakai negara di sana ialah pembangunan. Atas nama pembangunan, apa dan siapa pun di muka bumi Indonesia harus menerima dan dilarang menolak. 

Hemat saya, model seperti ini, kerap dipakai oleh rezim orde baru beberapa dekade silam (Masoed, 2008). Dan karena watak demikian, orde baru dibenci bahkan sampai detik ini. 

Meski untuk satu dua kasus, banyak pihak yang berhalusinasi seolah orde baru jauh lebih bagus daripada pemerintahan saat ini. Silakan menilai sendiri. 

Bagi saya, kalau kerja rezim yang berkuasa represif, culas, arogan, dan sombong, perilakunya setali tiga uang. Sama dan sebangun dari orde baru.

Harus diakui, beragam tekanan dan intimidasi yang dilakukan negara terhadap masyarakat Poco Leok khas menggambarkan watak memaksa kehendak dari negara. 

Semua yang belajar kebangsaan dan kenegaraan di republik ini tahu bahwa tanah dan air itu milik negara dan oleh karena itu dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat.

UUD 1945 menjadi landasan prinsipil diktum tersebut. Ironisnya, atas nama tanah dan air milik negara, negara kemudian menegasikan hak ulayat rakyat yang telah ada bahkan sebelum negara hadir. Mereka (negara) secara sempit memahami tanah dan air miliki negara itu.

Kekuasaan Negara

Joel Samuel Migdal, Atul Kohli, Vivienne Shue, eds. (1994) pernah menulis esai tentang dominasi negara dan kekuatan masyarakat. Salah satu skema penting di sana ialah munculnya apa yang disebut prinsip negara dalam masyarakat. 

Dalam kerangka negara dalam masyarakat, narasi yang harus dibangun di sana ialah bahwa negara bagian dari masyarakat. Negara dapat membentuk dan dibentuk oleh masyarakat. 

Karena negara berada dalam masyarakat, maka negara memiliki ruang yang cukup untuk mempelajari karakterstik dan kategorisasi masyarakat.

Menariknya, kapasitas negara dengan demikian tergantung pada relasinya dengan kekuatan sosial lain. Di situ, modal dan elemen masyarakat lain di level sosial laik disebut. Negara dan berbagai kekuatan sosial tersebut dapat bekerja sama secara dialektis menurut hukum simbiosis mutalisme. 

Dalam simbiosis itu, negara kemudian dapat membangun apa yang disebut konflik politik. Konflik politik adalah mekanisme untuk menyelesaikan persoalan di masyarakat. Sebab, dengan itu, negara mengambil peran sebagai otoritas tertinggi menjaga dan memelihara keamanan. Itulah yang disebut sebagai dinamika negara (Schlichte, 2017).

Dinamika kehadiran negara di masyarakat ternyata membawa dua dampak sekaligus. Dalam konteks gerakan sosial, kehadiran negara bisa berdampak pada melemah atau menguatnya kekuatan masyarakat. 

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved