Berita Ende

Dua Anggota Polres Ende Raih Penghargaan Bergengsi Polda NTT, Berantas Korupsi dan TPPO

Tak hanya itu, prestasi yang lebih membanggakan datang dari Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Ende, Aipda Marsailens D. Benu, S.H, yang menyabet pering

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-HUMAS POLRES ENDE
Dua anggota Polres Ende meraih penghargaan yang diberikan langsung oleh Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H, M.A, pada acara Rakernis Fungsi Reskrim tingkat Polda NTT yang berlangsung di Hotel Harper, Kupang, Rabu, 18 September 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE – Prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh jajaran Polres Ende. Setelah sukses dengan penghargaan sebelumnya, kali ini dua anggota terbaik mereka berhasil meraih penghargaan di bidang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Korupsi. 

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H, M.A, pada acara Rakernis Fungsi Reskrim tingkat Polda NTT yang berlangsung di Hotel Harper, Kupang, Rabu, 18 September 2024.

Anggota Polres Ende itu yakni Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu I Gusti Made Andre Putra Sidarta, S.Tr.K, S.I.K, yang membawa pulang penghargaan Peringkat III dalam upaya pemberantasan TPPO di wilayah NTT. 

Tak hanya itu, prestasi yang lebih membanggakan datang dari Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Ende, Aipda Marsailens D. Benu, S.H, yang menyabet peringkat I untuk kategori pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Polda NTT.

Iptu Andre mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut adalah buah dari kerja keras yang melibatkan banyak pihak. 

“Ini bukan hanya hasil kerja satu orang, tapi hasil sinergi yang baik antara internal Polri dan pihak eksternal seperti Aparat Penegak Hukum lainnya serta instansi terkait,” ujar Iptu Andrea.

Sementara itu, Aipda Lens Benu, yang dikenal dengan dedikasinya dalam pemberantasan korupsi, menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas pokok sebagai anggota Polri sesuai amanat UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

“Kami akan terus berada di garis depan untuk menegakkan hukum, terutama dalam kasus-kasus korupsi yang merugikan negara dan masyarakat,” tegas Aipda Benu.

Pencapaian ini semakin mengukuhkan Polres Ende sebagai salah satu institusi penegak hukum yang konsisten dalam menjaga ketertiban dan memberantas kejahatan di wilayah NTT. 

Dengan terus mengedepankan profesionalisme dan kerja sama lintas lembaga, Polres Ende diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi satuan kepolisian lainnya di seluruh Indonesia.

Penghargaan ini juga menjadi bukti bahwa Polres Ende tidak hanya berkomitmen dalam menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam memerangi berbagai tindak kejahatan besar yang mengancam kehidupan masyarakat, seperti TPPO dan korupsi.

Sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum, kinerja gemilang kedua anggota Polres Ende ini tentu menjadi teladan, sekaligus motivasi untuk terus melangkah maju dalam memberantas segala bentuk kejahatan di NTT. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved