Opini

Opini: Kelas Menengah dan Kebijakan Ekonomi

Namun, kebijakan memompa kinerja kelompok kelas menengah sebagai bantalan ekonomi nasional bukan tanpa risiko. 

Editor: Dion DB Putra
DOK POS-KUPANG.COM
Habde Adrianus Dami. 

Pemicunya antara lain pengadaan barang dan jasa menggunakan pola tender konsolidasi dimana paket pekerjaan kecil antar kabupaten/kota digabungkan menjadi satu paket dengan nilai besar sehingga pengusaha lokal tidak memiliki akses atas pekerjaan itu.

Kontroversi tender kondolidasi semacam itu jelas tidak sehat, kontrapoduktif dan dinilai memberikan sentimen negatif bagi iklim persaingan usaha di antara pelaku ekonomi. 

Apakah ini cerminan dari kebijakan pengadaan barang dan jasa nasional yang tidak jelas arah dan targetnya? Ataukah memang hanya merupakan upaya monopoli pelaku ekonomi nasional.

Penalaran di atas menunjukkan besarnya dampak terhadap kelas menengah. Sehingga, butuh tindakan kebijakan untuk memperkuat institusional kelas menangah, dengan berbagai instrumen yang bersifat penguatan inclusive economic intitutions, bukan sebaliknya memperkokoh extractive economic institutions.

Kebijakan relaksasi

Saat ini, ekonomi indonesia memasuki periode malaise. Pelaku ekonomi merasa tidak nyaman. Untuk itu perlu membalikkan ekspektasi pelaku ekonomi dari pesimistis menjadi optimistis. 

Pada titik ini, pelaku ekonomi pasti berharap pilihan kebijakan yang diambil pemerintah pada masa mendatang lebih mencerminkan pemihakan kepada kekuatan ekonomi nasional dan golongan menengah-kecil.

Lalu apa yang bisa dilakukan? Untuk membangkitkan kelas menengah yang bisa memberikan daya ganda (multiplier) ekonomi bagi perekonomian, maka  komitmen pemerintah  terlihat pada kerangka kebijakan yang kuat. 

Paling tidak ada dua elemen pokok yang harus ditata yakni Pertama, elemen terkait kelembagaan. Sebagus apapun kebijakan teknis (ekonomi), tanpa tata kelola kelembagaan yang baik hanya akan  menimbulkan kontradiksi dan kontroversi.

Para penganut teori sistem meyakini bahwa tujuan yang baik harus disertai tata kelola kelembagaan yang baik pula. Sehingga, tata kelola kelembagaan meliputi kepemimpinan, koordinasi, dan kompetensi. 

Tata kelola berfungsi untuk menjalankan setiap sistem yang telah dipilih dengan tingkat akurasi, konsistensi, dan prinsip yang terjaga. 

Inilah yang membuat setiap kebijakan tak mudah ditelikung di tengah jalan sehingga terhindar  dari moral hazard, perburuan rente dan penyimpangan lainnya. Tanpa ada tata kelola tersebut, mustahil bisa membangun kelembagaan yang baik agar skala ekonomi tercapai.

Kedua, kebijakan teknis yang memadai dalam menjawab aneka persoalan aktual di berbagai bidang khususnya kelas menengah seperti belanja pemerintah memberikan stimulus fiskal melalui nilai proyek berskala menengah dan padat karya yang tidak mengganggu defisit anggaran, tetapi efek bergulirnya besar. 

Jika kelas menengah-bawah memperoleh penghasilan, akan mendorong daya beli yang selanjutnya meningkatkan konsumsi.

Apa lagi? Pemerintah mungkin bisa membuat kebijakan memberikan insentif pajak bagi perusahaan yang tak melakukan PHK. 

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved