Berita Kota Kupang

BPJS Kesehatan Berikan Layanan di Mall Pelayanan Publik Kota Kupang

tujuan dari BPJS Kesehatan ikut bergabung memberikan pelayanan di MPP Kota Kupang untuk lebih memudahkan masyarakat mendapatkam pelayanan

Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Ilustrasi pelayanan BPJS Kesehatan 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Untuk mempermudah layanan kepada masyarakat, BPJS Kesehatan Cabang Kupang ikut bergabung memberikan layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang.

Kepada POS-KUPANG.COM, Selasa 13 Agustus 2024, Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Ariasto Bau mengatakan, BPJS Kesehatan bergabung di MPP Kota Kupang sejak tahun 2023.

"Kami bergabung sejak tahun lalu (2023). Awal gabung hanya seminggu sekali, tetapi per 3 Juni 2024, setiap hari kita memberikan pelayanan di MPP mulai hari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 Wita hingga 17.00 Wita," kata Ariasto.

Dikatakan Ariasto, tujuan dari BPJS Kesehatan ikut bergabung memberikan pelayanan di MPP Kota Kupang untuk lebih memudahkan masyarakat mendapatkaN pelayanan, khususnya yang berdomisili jauh dari Kantor BPJS Kesehatan Pusat.

"Sekarang Kantor BPJS Kesehatan letaknya di Oepoi dan MPP ada di Kelapa Lima. Jadi ini bisa memudahkan masyarakat yang di sekitaran Kelapa Lima, Alak, dan Kota Lama untuk bisa langsung mendapatkan pelayanan di MPP," kata Ariasto.

Menurut Ariasto, pelayanan di MPP akan lebih membantu masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan yang dibutuhkan karena pelayanannya satu pintu. Misalkan saja, jika masyarakat hendak mengurus dokumen ke dinas sosial, dinas kependudukan dan pencatatan sipil maupun ke BPJS Kesehatan, bisa diurus dalam satu tempat.

Baca juga: Mulai 1 Agustus 2024 Urus SKCK Perlu Lampirkan BPJS Kesehatan

"Tentu ini adalah kemudahan yang akan didapatkan oleh masyarakat. Mereka tidak perlu lagi jalan dari Kantor yang satu ke Kantor yang lainnya. Tapi kalau di MPP, cukup mengurus dari meja ke meja dalam satu kantor," terangnya.

Ariasto berharap, masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan satu pintu di MPP Kota Kupang sebaik mungkin untuk mengakses pelayanan.

"Dengan sekali jalan bisa langsung mengurus  berbagai surat atau dokumen. Mungkin ada masyarakat yang belum tahu makanya belum banyak yang mengurus kesana. Jadi kita mengimbau juga bagi masyarakat yang belum mengurus BPJS Kesehatan bisa mengurusnya selagi masih sehat dan harus membayar tepat waktu," pungkasnya. (cr20)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved