Berita Timor Tengah Utara

Polres TTU Menanti Hasil Autopsi Kasus Dugaan Kematian Tidak Wajar Seorang Ibu di Desa Oekopa

Maria Bete meliputi pemeriksaan tubuh luar dan pembedahan serta mengambil sampel tubuh guna dilakukan pemeriksaan pada laboratorium.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DOKUMENTASI POLRES TTU 
Pose Tim Dokter Forensik RSUD Kefamenanu dan Satreskrim Polres TTU saat melaksanakan autopsi terhadap jenazah Maria Bete, Senin, 15 Juli 2024 

"Cepat pergi lihat mama dulu karena mama datang mau tendang saya, dia ada jatuh di kandang babi dan sampai sekarang belum sadarkan diri," ujarnya menirukan pernyataan Yuliana Balo kepada anak mantunya.

Fidelis ini kemudian pergi mencari suami korban dan kebetulan menemui suami korban (yang saat itu baru pulang dari kebun) lalu menginformasikan bahwa korban dikabarkan terjatuh dan tidak sadarkan diri. Suami korban kemudian berjalan menuju rumah dan menyimpan parang lalu pergi melihat korban.

Ketika tiba di TKP suami korban kemudian berteriak histeris ketika menerima informasi dari seorang ibu bernama Maria Nabu (yang sedang berada di TKP saat itu bersama korban) yang menyampaikan bahwa korban telah meninggal dunia. Suami korban kemudian berlari kembali ke rumah sambil meminta Fidelis untuk menginformasikan kepada komandan hansip tentang insiden tersebut.

Ketika kembali ke TKP, suami korban hanya melihat korban seorang sendiri sedang tergeletak di TKP. Tidak lama berselang tetangga dan keluarga korban datang ke TKP.

"Yang bawa informasi pertama itu mama Yuliana Balo yang pergi berteriak anak nonanya (anak dari Maria Bete) tetapi anak nonanya tidak ada jadi yang keluar menjawab itu anak mantunya (Fidelis Ola)," ujar Yuliana.

Tidak hanya itu, Yuliana Balo juga sempat menginformasikan kepada masyarakat dan keluarga korban yang ditemuinya di tengah jalan umum. Saat itu Yuliana Balo menginformasikan kepada masyarakat lain dan keluarga korban bahwa korban terjatuh dan pingsan ketika hendak menendang dirinya.

Sebelumnya diberitakan, Dokter Forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu bersama Satuan Reskrim Polres TTU melakukan autopsi terhadap jenazah Maria Bete di Desa Oekopa, Kecamatan Biboki Tanpah, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT. Autopsi terhadap jenazah Maria Bete ini dilaksanakan pada Senin, 15 Juli 2024 di RT / RW : 002 / 001, Dusun 1 Desa Oekopa.

Autopsi tersebut dilakukan oleh Tim Dokter Forensik RSUD Kefamenanu yakni; dr. Dewi Astuti Hasibuan, Sp.F, bersama empat orang staf dan dibantu oleh Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres TTU.

Saat diwawancarai, Selasa, 16 Juli 2024, Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang menjelaskan, autopsi tersebut dilakukan pasca Maria Bete ditemukan meninggal dunia  pada Jumat, 12 Juli 2024, sekira pukul 17.30 Wita lalu di pekarangan rumah atau lahan kebun milik Yuliana Balok, Kampung Faotaksana, RT / RW : 002 / 001, Dusun 1, Desa Oekopa.

Menurutnya, autopsi ini merupakan rangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Penyelidik Satuan Reskrim Polres TTU (Unit Pidana Umum) guna mengungkap dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap korban. 

Hadir dalam giat Autopsi jenazah tersebut :  Kapolsek Biboki Selatan, Iptu I Made Seri, Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban, S.Tr.K, Kaur Identifikasi Reserse Kriminal Polres TTU, Aiptu Ahmad Cholil, Kanit Pidum Reskrim Polres TTU, Aiptu Ruslan, S.H, Kanit Tipiter Reskrim Polres TTU, Aiptu Daniel Tutkey, Bhabinkamtibmas Desa Oekopa, Aiptu Frans Lakim Beli, Kanit Reskrim Polsek Biboki Selatan, Aiptu Yunimaf S. S. Siokain, Panit Intel Polsek Biboki Selatan, Aipda Benny Tafetin, Baur Identifikasi Reskrim Polres TTU, Brigpol Budi Syandi Pratama, Banit Reskrim Polres TTU, Brigpol Simon Nailiu, Anggota Buser TTU (4 personil) dan keluarga korban

Menurutnya, autopsi terhadap jenazah Maria Bete meliputi pemeriksaan tubuh luar dan pembedahan serta mengambil sampel tubuh guna dilakukan pemeriksaan pada laboratorium.

Sampel yang diambil yakni; sampel organ limpah, sampel organ paru-paru kiri dan kanan, sampel organ hati dan sampel organ otak. 

Ia menerangkan, rangkaian pelaksanaan kegiatan autopsi jenazah Maria Bete oleh Dokter Forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu bersama Satuan Reskrim Polres TTU, berakhir pukul 22.30 Wita. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved