Berita Timor Tengah Utara

Polres TTU Menanti Hasil Autopsi Kasus Dugaan Kematian Tidak Wajar Seorang Ibu di Desa Oekopa

Maria Bete meliputi pemeriksaan tubuh luar dan pembedahan serta mengambil sampel tubuh guna dilakukan pemeriksaan pada laboratorium.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DOKUMENTASI POLRES TTU 
Pose Tim Dokter Forensik RSUD Kefamenanu dan Satreskrim Polres TTU saat melaksanakan autopsi terhadap jenazah Maria Bete, Senin, 15 Juli 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang menjelaskan, saat ini Satreskrim Polres TTU sedang menanti hasil autopsi terhadap jenazah korban kematian tidak wajar di Desa Oekopa, Kecamatan Biboki Tanpah, Kabupaten TTU, NTT atas nama Maria Bete.

Pasalnya, proses penyelidikan ini harus didukung oleh hasil autopsi yang menunjukkan penyebab kematian korban. 

Dikatakan IPDA Wilco, demi membantu proses penyelidikan, pihak kepolisian akan menghadirkan sejumlah pihak untuk memberikan keterangan terhadap kematian korban.

"Kita meminta kepada keluarga untuk bersabar menanti hasil penyelidikan dan hasil autopsi ini dikeluarkan,"ungkapnya, Sabtu, 3 Agustus 2024.

Baca juga: Wisata NTT, Tiga Pantai di Timor Tengah Utara Ini Wajib Dikunjungi Saat Liburan ke Kefamenanu

Sebelumnya diberitakan, Keluarga dari seorang ibu bernama Maria Bete di Desa Oekopa, Kecamatan Biboki Tanpah, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi NTT mengungkap kronologi lengkap pertama kali almarhum ditemukan meninggal dunia di pekarangan rumah tetangga. 

Kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu, 20 Juli 2024, anak dari korban bernama Charles Amteme (28) mengatakan, selama ini ibunya tidak pernah mengidap sakit parah ataupun penyakit bawaan. 

Dikatakan Charles, ia pertama kali menerima informasi mengenai kepergian ibunya ketika hendak pulang dari kerja. Saat itu, Charles menerima informasi dari keponakannya bahwa ibunya telah meninggal dunia karena diduga dibunuh.

Ketika tiba di rumah, mereka tidak diperkenankan mendekati korban yang sedang tergeletak tak bernyawa di pekarangan rumah (bagian belakang rumah) tetangga bernama Yuliana Balo. Pasalnya, komandan Hansip telah berada di TKP sembari menanti pihaknya kepolisian tiba.

Pasca pihak kepolisian tiba dan melakukan olah TKP, mereka kemudian membawa jenazah korban ke RSUD Kefamenanu untuk dilakukan visum. Setelah divisum, kata Charles, iparnya sempat mendekati jenazah korban dan melihat bekas memar pada tubuh bagian dahi, pelipis, leher dan diduga bekas benturan di bagian rusuk.

Ia menambahkan, ketika sedang melakukan visum, dokter sempat memanggil suami korban untuk menanyakan tentang apakah korban selama ini mengalami menstruasi.

Pasalnya, pada bagian pakaian dalam korban terdapat ditemukan darah. Di sisi lain, berdasarkan keterangan dari suami korban, yang bersangkutan tidak mengalami datang bulan selama belasan tahun.

Sementara itu, seorang ponakan dari korban bernama Yuliana Nesse menuturkan, berdasarkan keterangan dari cucu korban yang saat ini sedang mengenyam pendidikan di tingkat SMP, SD, dan seorang anak lainnya sekira pukul 15.00 Wita, mereka menemani Maria Bete mencuci di mata air yang berjarak sekitar 700 meter dari kediaman mereka. Mereka kemudian kembali ke rumah sekitar pukul 16.00 Wita.

Korban kemudian menyuruh kedua cucunya yang sedang mengenyam pendidikan di bangku SD dan SMP untuk mengambil lampu yang dicas di dusun lain. Sedangkan korban menanti bersama seorang cucu lainnya di rumah tersebut.

Dikatakan Yuliana, ketika korban Maria Bete sedang tergeletak di pekarangan rumah tetangga, seorang ibu bernama Yuliana Balo berniat memanggil anak perempuan korban bernama Fitri (diduga untuk menginformasikan tentang kondisi Maria Bete). Namun, saat itu suami dari Fitri atas nama Fidelis Ola yang kebetulan berada di rumah menyapa Yuliana Balo. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved