Berita Sumba Timur

Sikapi Tenun Ikat Masuk Pegadaian, Dinas Koperasi dan UMKM Sumba Timur Siap Perjuangkan Hak Paten

pengrajin tenun ikat sehingga terhindar dari penafsiran harga tenun ikat yang abal-abal dan sangat merugikan pihak pengrajin.

Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sumba Timur, Yulius Ngenju,S.T 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumba Timur, Yulius Ngenju mengatakan bahwa pihaknya mengakui kondisi miris yang dihadapi oleh para pengrajin tenun ikat dan kondisi terdesak tuntutan biaya pendidikan harus menggadaikan tenun ikat atau pahikung miliknya di Kantor Pegadaian.

Disamping itu, pemerintah juga belum memiliki tempat khusus untuk menampung semua tenun ikat yang dihasilkan oleh para pengrajin, sehingga masih banyak tenun ikat yang dijual bebas dan dipermainkan oleh harga pasar dan sangat merugikan pengrajin.

Namun demikian, kondisi tersebut menjadi catatan kritis bagi Pemerintah daerah agar mengambil langkah dan kebijakan yang diharapkan mampu untuk melindungi para pengrajin tenun ikat sehingga terhindar dari penafsiran harga tenun ikat yang abal-abal dan sangat merugikan pihak pengrajin.

Baca juga: Dua Desa dan Satu Kelurahan di Sumba Timur Jadi Pilot Project Program PESIAR-JKN

"Kami berpikir kedepannya untuk membuat Hak Paten dan mendaftarkannya di Lembaga HAKI yang khusus bagi tenun ikat tentunya diikuti harga jual yang layak dan pantas agar tidak merugikan para pengrajin tenun ikat, termasuk juga pemerintah memberikan perhatian berupa bantuan benang, peralatan, dan modal usaha, dengan bekerjasama dengan perbankan maupun koperasi melalui pinjamam KUR, agar memberikan kemudahan bagi pengrajin tenun ikat," jelas Yulius. (zee)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved