Berita Sumba Timur

Dua Desa dan Satu Kelurahan di Sumba Timur Jadi Pilot Project Program PESIAR-JKN

Melalui program Pesiar ini, masyarakat yang belum terlindungi jaminan kesehatan akan dipetakan, disisir dan diberikan advokasi

Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ HO. ISTIMEWA
Rapat membentuk Forum Koordinasi Program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi atau PESIAR, Jumat 26 Juli 2024.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggandeng Pemerintah Kabupaten Sumba Timur melaksanakan Rapat membentuk Forum Koordinasi Program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi atau PESIAR, Jumat 26 Juli 2024.
Terhadap Forum Koordinasi Program PESIAR meliputi dua desa dan satu kelurahan di Sumba Timur yakni Desa Kuta dan Desa Mbatakapidu, serta Kelurahan Kawangu.

Kepada POS-KUPANG.COM, Sekda Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu menjelaskan bahwa pihaknya sangat mendukung pelaksanaan Program PESIAR yang memberikan manfaat positif bagi masyarakat Sumba Timur dapat menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga akan lebih mudah dan cepat mendapatkan akses layanan kesehatan.

"Sebagai Pemerintah Daerah, kami sangat mendukung penuh Program PESIAR, yang dimulai dari dua desa dan satu kelurahan, dan harapannya kedepan, program PESIAR dapat menjangkau semua desa dan kelurahan di 22 Kecamatan Sumba Timur," ungkap Umbu Ndamu.

Baca juga: Kejati NTT Tetapkan Dua Tersangka Baru Dugaan Tipikor CBP Waingapu Sumba Timur

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Waingapu, Dody Pamungkas mengatakan Program PESIAR  sebagai bagian dari upaya BPJS Kesehatan mencari dan meregistrasi masyarakat yang belum mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan, atau menjadi peserta jaminan kesehatan nasional. 

"Melalui program Pesiar ini, masyarakat yang belum terlindungi jaminan kesehatan akan dipetakan, disisir dan diberikan advokasi agar terdaftar sebagai peserta JKN." ujarnya. (zee)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved