Berita Sumba Timur
Ratusan Tenun Ikat dan Pahikung Masuk Pegadaian Sumba Timur NTT
Bahkan desakan ekonomi dan kebutuhan pendidikan yang memaksa pengrajin untuk memggadaikan kain tenun ikat atau pahikung di Kantor Pegadaian.
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Sejak dulu, Kabupaten Sumba Timur yang terkenal akan tradisi tenun ikat yang menyimpan nilai luhur dan dapat menentukan status sosial seseorang.
Hingga saat ini, Tenun Ikat maupun Pahikung sudah berubah menjadi Nilai ekonomi dengan harga jual yang tinggi, terlebih jenis tenun ikat yang dibuat menggunakan benang asli, nilainya berkisar puluhan hingga ratusan juta Rupiah.
Akan tetapi, menggantungkan hidup dari tenun ikat bukanlah pilihan yang tepat, pasalnya tenaga untuk membuat selembar tenun ikat tidak sebanding dengan hasil yang diperoleh.
Bahkan desakan ekonomi dan kebutuhan pendidikan yang memaksa pengrajin untuk memggadaikan kain tenun ikat atau pahikung di Kantor Pegadaian.
Seperti terpantau di Kantor Pegadaian Cabang Prailiu, terlihat belasan lembar kain tenun ikat dan pahikung yang terlipat rapi di depan Pos Security.
Tenun ikat dan pahikung tersebut berasal dari masyarakat pengrajin tenun ikat yang menggadaikannya di Kantor Pegadaian demi menjawab kebutuhan mendesak.
Kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 1 Agustus 2024, Penafsir pada Kantor Pegadaian Prailiu, Hans Berry menjelaskan Kantor Cabang Prailiu punya tiga Kantor Cabang Pembantu di Matawai, Kawangu, dan Malolo dan semuanya menerima gadai Tenun Ikat dan Pahikung.
"Khusus di Wilayah Sumba, Kantor Pegadaian menerima tenun ikat dan pahikung sebagai salah satu komoditas selain emas, barang elektronik, surat kendaraan, atau benda berharga lainnya, karena mayoritas mata pencaharian masyarakat sebagian besar sebagai pengrajin tenun ikat, dan sudah dilakukan sejak lama dari tahun 2005 hingga sekarang" ungkap Hans.
Sehubungan dengan jumlah kain tenun ikat dan pahikung yang diterima oleh Kantor Pegadaian Cabang Prailiu dalam sebulan khusus Tahun Ajaran Baru bisa mencapai 400 lembar, sedangkan bulan-bulan lainnya normalnya berkisar 50- 100 lembar.
Terkait harga gadai tenun ikat yang bisa diberikan oleh Pegadaian cukup bervariasi tergantung hasil survei harga pasaran yang bisa diterima oleh pihak penggadai.
"Harga gadai tenun ikat yang diberikan oleh Pegadaian sesuai hasil survei dari sejumlah galeri tenun ikat setempat, dan Pegadaian juga akan memberikan harga gadai yang pantas, sesuai ketentuan berlaku," tambah Hans.
Baca juga: Mengenal Pahikung, Songket Milik Masyarakat Sumba Timur
Adapun harga gadai tenun ikat dan pahikung yang diberikan oleh Pegadaian biasanya mulai dari Rp 400.000 untuk tenun ikat biasa, dan ada juga harga Rp 500.000, bahkan yang paling mahal bisa mencapai Rp 1,25 juta.
"Harga gadai kain tenun dan pahikung saat ini nilainya turun drastis pasca Covid-19, dengan harga paling tinggi mencapai Rp 1,25 juta, sementara itu, harga gadai tenun ikat sebelum Covid-19 bisa mencapai Rp 2,5 juta per lembar, untuk tenun ikat benang asli, dan tenun ikat benang biasa (toko) harganya bisa berkisar Rp 1,5 juta sampai Rp 1,8 juta per lembar," rinci Hans.
Terhadap bunga gadai pada semua jenis barang gadaian termasuk tenun ikat dan pahikung cukup terjangkau dengan besarnya 0,75 persen dari nilai gadai dalam kurun waktu 15 hari.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.