Liputan Khusus
Lipsus - TTS Belum Salurkan Dana Pilkada, Enam Kabupaten Masih Tunggak
Abraham Liyanto diterima komisioner KPU, Kanisius Nahak dan Lodowyk Frederik Ringu serta staf di KPU NTT di Aula KPU NTT, Kamis (1/8).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sumba Barat Daya, Drs.Etmundus Nobertus Nau yang dikonfirmsi, Kamis (1/8) membenarkan sampai saat ini, KPU Sumba Barat Daya belum mengajukan permohonan pencairan dana pilkada SBD tahap II atau tahap akhir sebesar Rp 11 miliar lebih.
Ia menambahkan, pemerintah siap mencairkan dana pilkada bila ada permohonan pencairan dari KPU Sumba Barat Daya. Pihaknya hanya meminta KPU SBD menyertakan laporan realisasi anggaran sehingga pemerintah bisa mengikuti perkembangan pengelolaan dana pilkada itu. Dan pemerintah dapat mengantisipasi tambahan anggaran bila membutuhkannya.
Sudah Cair 100 Persen
Ketua KPU Ngada, Stefania Oktaviana Meo menyampaikan dana hibah Pilkada dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngada sudah cair 100 persen per 1 Juli 2024. Proses pencairan dilakukan dalam dua tahap. Pertama dilakukan 1 Desember 2023 sebesar Rp.11.278.605.200.
Sementara untuk pencairan tahap 2 sudah dilakukan pada tanggal 1 Juli 2024.
Dengan demikian total dana hibah dari Pemkab untuk KPU Ngada yang sudah terealisasi 100 persen dengan jumlah Rp.28.296.513.000. Jumlah ini sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD.
"Untuk KPU Ngada tahap 2 sudah cair pertanggal 1 Juli 2024 sebesar Rp 16.917.907.800. Secara keseluruhan sudah terealisasi seratus persen," kata Stevania kepada Pos Kupang, Kamis (1/8).
Hal yang sama juga terjadi di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Anggaran Pilkadatelah ditransfer 100 persen ke rekening Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten TTU. Anggaran tersebut ditransfer dalam dua tahap oleh Pemkab TTU.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten TTU, Petrus Uskono mengatakan, 40 persen dana hibah dengan nominal sebesar Rp. 10.000.000.000 sudah dicairkan pada tahap pertama beberapa bulan lalu. Sedangkan 60 persen sisanya sebesar Rp. 15.000.0000.0000 baru dicairkan.
"60 persen dana hibah dari Pemda TTU baru dicairkan dua pekan lalu,"ujarnya.
Total keseluruhan dana hibah Pilkada Kabupaten TTU, kata Petrus, sebesar Rp. 25.000.000.000.
Dikatakan Petrus, dana hibah Pilkada Kabupaten TTU yang ditransfer dari Pemkab TTU dipastikan akan dikelola semaksimal mungkin sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tahapan Pilkada. (fan/cr19/pet/cr2/bbr)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.