Liputan Khusus

Lipsus - TTS Belum Salurkan Dana Pilkada, Enam Kabupaten Masih Tunggak

Abraham Liyanto diterima komisioner KPU, Kanisius Nahak dan Lodowyk Frederik Ringu serta staf di KPU NTT di Aula KPU NTT, Kamis (1/8).

Editor: Ryan Nong
ANTARA KUPANG/MEGA TOKAN
ILUSTRASI - Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Aula El Tari Kantor Gubernur NTT, Kota Kupang, Rabu (15/11/2023)lalu. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG -  Anggota DPD RI daerah pemilihan (Dapil) NTT Abraham Paul Liyanto melakukan kunjungan kerja ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT.  

Abraham Liyanto diterima komisioner KPU, Kanisius Nahak dan Lodowyk Frederik Ringu serta staf di KPU NTT di Aula KPU NTT, Kamis (1/8).

Pada kesempatan itu, Kanisius Nahak menyampaikan saat ini sedang dilaksanakan tahapan Pilkada. Pendataan pemilih sedang dilakukan. Namun, terdapat beberapa persoalan seperti warga yang belum memiliki dokumen kependudukan.

Ia mengatakan, regulasi penetapan dan persiapan logistik terkadang terlambat. Beberapa daerah di NTT yang belum memiliki anggaran Pilkada seperti Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Baca juga: Lipsus - Deadline 7 Hari untuk Refafi Gah Putuskan Sikap di Pilgub NTT

Menurut dia, dari informasi yang ia peroleh, Kabupaten TTS kemungkinan alokasi anggaran ke KPU terjadi di bulan November 2024. Sementara tahapan Pilkada sedang berlangsung.  Oleh karena itu, ia meminta agar ke depan anggaran Pilkada bisa dimasukkan ke APBN. Sebab, persoalan anggaran menjadi kendala hampir tiap kali pelaksanaan Pilkada.

"Kalau bapak berkesempatan bisa membantu kami, dari 22 kabupaten/kota, masih tersisa 6 kabupaten yang dana hibahnya belum tuntas. Ini sudah mendapat perhatian dari pimpinan RI tapi tolong dibantu Pak Paul," tambah Komisioner KPU NTT, Lodwyik Frederick.

Ia menambahkan, daerah dengan kekurangan anggaran Pilkada adalah Kabupaten Kupang, TTS, Alor, Nagekeo, Ende dan Sumba Barat Daya. Sejumlah daerah ini sebetulnya sudah dilakukan komunikasi sejak beberapa waktu lalu.

Lodowyk Frederik juga meminta bantuan Abraham Liyanto agar meneruskan aspirasi mengenai kompensasi bagi para komisioner sebagaimana janji Presiden Jokowi tahun lalu.  Padahal, ada anggaran yang disiapkan bagi para komisioner dalam melaksanakan pekerjaan.

Ia menyebut, Pemilu 2014, sistem pembayaran bagi komisioner lewat Pokja juga dilakukan. Hal itu memberi tambahan penghasilan bagi para komisioner KPU dalam Pemilu. Justru, Pemilu kali ini tidak ada lagi diterapkan.

"Jadi tiap tahapan itu kan ada kelompok kerja, ini yang sekarang sudah tidak ada lagi. Terakhir itu di Pemilu tahun 2014. Sekitar 5 sekian triliun alokasi anggaran tapi tidak ada dasar pembayaran," kata dia.

KPU NTT juga mengusulkan agar pemilihan umum dan Pilkada dilakukan di tahun berbeda. Sebab, akan membuat kerja penyelenggara lebih berat, di samping persoalan anggaran yang kerap menjadi masalah terutama di daerah dengan keuangan terbatas seperti NTT.

Perhatian lain adalah mengenai para kandidat yang sebelumnya telah terpilih di legislatif dan hendak bertarung di pemilihan kepala daerah. Anggota legislatif yang dipilih harusnya diberi jeda hingga satu tahun, agar memberi ruang bagi kandidat membuat keputusan dan mempersiapkan diri.

Abraham Paul Liyanto mengatakan, kunjungan kerja ia lakukan itu berkoordinasi mengenai tahapan Pilkada yang berlangsung. Dia menyebut beberapa masukkan itu akan ia sampaikan ke kementrian terkait.

"Saya ingin mendengar langsung. Ini juga kita pernah ketemu tentang anggaran, dana daerah yang harus dipersiapkan. Saya kira yang lalu juga sudah disampaikan, yang ada kaitannya alasan perbankan (waktu itu)," katanya.

Mendagri Tito Karnavian juga sempat menyoroti daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI dan Polri untuk kegiatan Pilkada Serentak 2024 ini .

Padahal, kata Tito dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Wilayah Bali dan Nusa Tenggara di Kabupaten Badung, Bali, Selasa (30/7) lalu, tahapan Pilkada Serentak 2024 segera masuk dalam tahap pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah (gubernur/wagub, bupati/wabup,dan wali kota/wawali).

Jadwal yang dibuat KPU, pendaftaran akan berlangsung pada 22-27 Agustus mendatang.

Tito mengatakan, anggaran dari pemerintah daerah (Pemda) merupakan kunci terselenggaranya Pilkada 2024 yang baik. Karena sumber dana pelaksanaan pilkada, berbeda dibanding pelaksanaan pemilu yang berasal dari Pemerintah Pusat.

Dana hibah Pilkada dialokasikan melalui APBD masing-masing daerah. Sesuai Pasal 166 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pendanaan kegiatan Pilkada dibebankan kepada APBD dan dapat didukung oleh APBN.

Dana hibah tersebut, diberikan kepada KPU dan Bawaslu provinsi untuk pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta kepada KPU dan Bawaslu kabupaten/kota untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil wali kota.

Dijelaskan, pendanaan dari APBD dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan alokasi pendanaan Pilkada masing-masing daerah berasal dari tahun anggaran 2023 sebesar 40 persen dan tahun anggaran 2024 sebesar 60 persen.

Meskipun sudah diarahkan untuk dibagi dua tahap, Mendagri masih menemukan pemda yang bahkan belum menyelesaikan 40 persen.  


Sudah 60 Persen

Ketua KPU Kabupaten Alor, Munawir Laamin, S.Pd yang dikonfirmasi Pos Kupang tidak menampik terkait hutang dana hibah pilkada. Menurutnya usai rapat koordinasi tersebut, KPU Kabupaten Alor telah menyampaikan kepada Panjabat Bupati Alor, Dr. Drs. Zeth Sony Libing, M.Si untuk menyampaikan hasil rapat tersebut.

“Setelah kegiatan bersama Mendagri di Bali, kami sudah berjumpa dengan Bapak Pj Bupati Alor. Proses pencairan dana tersebut sudah 60 persen. Saat ini sudah diproses, dan Insya Allah dalam waktu dekat pencairannya sudah bisa dilakukan,” ujar Nawir.

Nawir juga menambahkan, selama belum ada proses pencairan, semua proses dan tahapan Pilkada berjalan lancar.  “Sejauh ini tahapan Pilkada di Kabupaten Alor berjalan lancar dan normal, belum ada kendala yang berarti,” imbuh Nawir.

Sementara Ketua KPU Sumba Barat Daya (SBD)  Hyronymus Malelak, S.T mengatakan, pekan ini, pihaknya mengajukan permohonan pencairan dana pemilukada Sumba Barat Daya  tahap II sebesar Rp 11 miliar lebih.

Secara teknis, pencairan dana pilkada Sumba Barat Daya tahun 2024 tak bermasalah dan proses pelaksanaan  tahapan pilkada tetap berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan.

Pemerintah SBD pada tahap I  telah mencairkan dana pemilukada sebesar Rp 16 miliar lebih dari total anggaran pemilukada Sumba Barat Daya tahun 2024 sebesar Rp 27 miliar lebih.

Karena itu, pihaknya telah melakukan koordinasi untuk secepatnya mengajukan permohonan pencairan dana pilkada SBD tahun 2024 itu. Pada prinsipnya proses pencairan dana pilkada SBD tak masalah.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sumba Barat Daya, Drs.Etmundus Nobertus Nau yang dikonfirmsi,  Kamis (1/8) membenarkan sampai saat ini, KPU Sumba Barat Daya belum mengajukan permohonan pencairan dana pilkada SBD tahap II atau tahap akhir sebesar Rp 11 miliar lebih.

Ia menambahkan, pemerintah siap mencairkan dana pilkada bila ada permohonan pencairan dari KPU Sumba Barat Daya. Pihaknya  hanya meminta KPU SBD menyertakan  laporan realisasi anggaran sehingga pemerintah bisa mengikuti perkembangan pengelolaan dana pilkada itu. Dan pemerintah dapat mengantisipasi tambahan anggaran bila membutuhkannya. 


Sudah Cair 100 Persen

Ketua KPU Ngada, Stefania Oktaviana Meo menyampaikan dana hibah Pilkada dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngada sudah cair 100 persen per 1 Juli 2024. Proses pencairan dilakukan dalam dua tahap. Pertama dilakukan 1 Desember 2023 sebesar Rp.11.278.605.200.

Sementara untuk pencairan tahap 2 sudah dilakukan pada tanggal 1 Juli 2024.

Dengan demikian total dana hibah dari Pemkab untuk KPU Ngada  yang sudah terealisasi 100 persen dengan jumlah  Rp.28.296.513.000. Jumlah ini  sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD.

"Untuk KPU Ngada tahap 2 sudah cair pertanggal 1 Juli 2024 sebesar Rp 16.917.907.800. Secara keseluruhan sudah terealisasi seratus persen," kata Stevania kepada Pos Kupang, Kamis (1/8).

Hal yang sama juga terjadi di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Anggaran Pilkadatelah ditransfer 100 persen ke rekening Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten TTU. Anggaran tersebut ditransfer dalam dua tahap oleh Pemkab TTU.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten TTU, Petrus Uskono mengatakan, 40 persen dana hibah dengan nominal sebesar Rp. 10.000.000.000 sudah dicairkan pada tahap pertama beberapa bulan lalu. Sedangkan 60 persen sisanya sebesar Rp. 15.000.0000.0000 baru dicairkan.

"60 persen dana hibah dari Pemda TTU baru dicairkan dua pekan lalu,"ujarnya.

Total keseluruhan dana hibah Pilkada Kabupaten TTU, kata Petrus, sebesar Rp. 25.000.000.000.

Dikatakan Petrus, dana hibah Pilkada Kabupaten TTU yang ditransfer dari Pemkab TTU dipastikan akan dikelola semaksimal mungkin sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan tahapan Pilkada. (fan/cr19/pet/cr2/bbr)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved