Berita Ende

Uang Rp3 Miliar Diduga Hilang, Polisi Periksa Mantan Direktur dan Bendahara RSUD Ende

Kemungkinan ada pemanggilan saksi - saksi lagi soal kasus hilangnya uang senilai Rp 3 miliar di RSUD Ende

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
Suasana di RSUD Ende, Kabupaten Ende, Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE - Penyidik Polres Ende telah memeriksa mantan Direktur RSUD Ende, dr. Carolina M. Viany Sunti, Sp.PK dan mantan bendahara penerimaan dalam kasus dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Ende itu. 

Selain mantan direktur dan mantan bendahara penerimaan RSUD Ende, direktur RSUD Ende saat ini dr Ester Jelita Puspita juga telah diperiksa. Total yang diperiksa dalam kasus yang cukup menghebohkan masyarakat Kabupaten Ende itu berjumlah 10 orang, Senin, 29 Juli 2024.

Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Cecep Ibnu Ahmadi kepada POS-KUPANG.COM, Kamis, 1 Agustus 2024 menegaskan selain 10 orang yang telah diperiksa, pihaknya bakal memanggil sejumlah pihak lain untuk dimintai keterangan terkait raibnya uang sebesar Rp3 miliar di RSUD Ende.

"Kemungkinan ada pemanggilan saksi - saksi lagi soal kasus hilangnya uang senilai Rp3 miliar di RSUD Ende," ujar AKP Cecep.

Baca juga: Dendam Lama, Seorang Pria di Ende Tikam Bokong Temannya Saat Miras 

Sebelumnya diberitakan, terkait hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di RSUD Ende yang terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Ende dan RSUD Ende dan beberapa OPD lainnya, Rabu, 24 Juli 2024 malam, Direktur RSUD Ende, dr. Ester Jelita Puspita menyebut uang tersebut bukan hilang namun terjadi selisih perhitungan.

Hal itu disampaikan Direktur RSUD Ende, dr. Ester Jelita Puspita kepada TribunFlores.com, Kamis, 25 Juli 2024 pagi di aula lantai dua RSUD Ende.

Di awal penjelasan, dr. Ester Jelita Puspita menyebut uang tersebut merupakan dugaan penyalahgunaan keuangan yang terungkap saat pergantian bendahara penerimaan beberapa bulan setelah dirinya dilantik menjadi Direktur RSUD Ende pada Desember 2023 lalu.

"Kenapa saya ganti bendahara karena bendahara yang lama sudah lima tahun jadi perlu ada pergantian bendahara, pada saat pergantian bendahara itu masih menunggu SK dan setelah SK turun terjadilah pergantian bendahara dari bendahara lama ke bendahara baru dan terjadilah selisih keuangan," jelas dr. Ester Jelita Puspita.

SK pergantian bendahara penerimaan RSUD Ende, kata dia diterima pada bulan Mei 2024 lalu. Dan saat itulah diketahui adanya selisih keuangan di RSUD Ende sebesar Rp 3 miliar.

Setelah diketahui adanya selisih, lanjut dia, dibentuklah tim audit internal untuk dilakukan pengumpulan data (Puldata) dan hasilnya dilaporkan ke Pj Sekda Ende dan sesuai arahan orang nomor satu di Kabupaten Ende dan berdasarkan regulasi, pihak RSUD Ende harus melaporkan hasil audit tim internal ke Inspektorat Kabupaten Ende dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dia juga mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Ende hasilnya, kata dia biarlah APH yang akan menindaklanjuti.

Terkait dengan sumber dan peruntukannya, dr Ester Jelita Puspita tidak menjawab secara pasti namun menyebut tim internal masih merekap semua data untuk mengetahui selisih keuangan sebesar Rp 3 miliar itu dari mana saja dan peruntukannya apa saja.

"Itu yang masih kita telusuri oleh tim khusus jadi nanti kami bersurat ke Inspektorat yang akan melakukan pemeriksaan," jelas dia.

Dikatakan dr Ester, sumber penerimaan di RSUD Ende sendiri bersumber dari klaim BPJS Kesehatan dan penerimaan pasien umum. 

Dari dua sumber itu dia belum mengetahui dari sumber mana yang terjadi selisih.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved