Berita Sumba Timur
Ratusan Tenun Ikat dan Pahikung Masuk Pegadaian Sumba Timur NTT
Bahkan desakan ekonomi dan kebutuhan pendidikan yang memaksa pengrajin untuk memggadaikan kain tenun ikat atau pahikung di Kantor Pegadaian.
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
Tenun ikat dan pahikung yang tersimpan rapi di depan Pos Security Kantor Pegadaian Cabang Prailiu, Sumba Timur, Kamis 1 Agustus 2024
"Kami beri kesempatan untuk menebus barang gadai dengan bunga sebesar 0,75 Persen berjangka waktu 15 hari, artinya jika tidak ditebus dalam kurun waktu tersebut, maka barang gadaian itu diumumkan untuk lelang secara terbuka," terang Hans.
Perihal syarat gadai cukup mudah, hanya menyertakan KTP asli dan Fotocopy KTP serta barang yang mau digadaikan sebagai jaminan.
"Untuk kain tenun yang digadaikan biasanya para penggadai akan menebusnya kembali dengan membayar pinjaman disertai bunganya, namun ada juga yang sudah melepaskannya dn tidak lagi datang untuk menebus kembali, sehingga kain-kain tersebut yang selanjutnya dilelang oleh Kantor Pegadaian," terang Hans. (zee)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.