Breaking News
Sabtu, 25 April 2026

Opini

Opini: Desentralisasi Fiskal dan Ekonomi NTT

Kebijakan desentralisasi fiskal menandakan pemindahan tanggung jawab dan otoritas dalam pengelolaan keuangan dari pemerintah pusat ke daerah.

Editor: Dion DB Putra
Dok. POS-KUPANG.COM
Pengamat Kebijakan Publik, Habde Adrianus Dami 

Oleh: Habde Adrianus Dami
Pengamat Kebijakan Publik, tinggal di Kupang

POS-KUPANG.COM - Kinerja ekonomi tidaklah timbul dalam suatu kevakuman ruang hampa. Persoalan pelik dan problematis akan muncul pada proses pelembagaan kebijakan.

Ada sebuah konfigurasi sosial-politik serta pranata-pranata tipikal dalam sistem ekonomi kita yang menentukan berhasil tidaknya sebuah kebijakan.

Kebijakan desentralisasi fiskal menandakan pemindahan tanggung jawab dan otoritas dalam pengelolaan keuangan dari pemerintah pusat ke daerah.

Hal ini memberikan keleluasaan bagi daerah mengelola sumber daya keuangannya sendiri, termasuk pengumpulan pajak dan retribusi serta mengeluarkan anggaran.

Tujuan desentralisasi fiskal meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan meningkatkan kualitas layanan publik.

Dalam desentralisasi fiskal, NTT mendapat alokasi APBN yang terus bertambah saban tahun.

Tapi mengapa ekspansi fiskal (stimulan APBN 95,9 persen), ditambah pembiayaan utang Pemerintah Provinsi NTT, tak mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengurangan kemiskinan secara signifikan?

Dudley Seers, ekonom pembangunan dalam Setyo (2014) mengatakan, tolok ukur pembangunan ada tiga, yaitu apa yang terjadi dengan kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan. Jika salah satu memburuk, sangatlah aneh disebut pembangunan meskipun pendapatan berlipat.

Ini menjadi titik tangkap penabiran fakta dan realitas sehingga Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang NTT menginisiasi diskusi tematik “APBN Sebagai Penggerak Pembangunan Ekonomi NTT”, dengan pengundang pembicara Kanwil DJPB NTT dan juga penulis di Kupang, 19/7/2024.

Diskusi bertumpu pada harapan memaknai kembali NTT bangkit dan sejatera yang masih relevan dalam rentang waktu pembangunan NTT.
Oleh sebab itu, diperlukan telaah kebijakan pembangunan selama ini.

Sehingga melalui pengaturan yang cermat, APBD dapat memberikan kepastian kepada pelaku usaha dan masyarakat, menjaga daya beli serta memberikan dorongan bagi sektor-sektor strategis.

APBN regional

Sebagaimana diketahui, APBN mempunyai tiga fungsi utama dalam roda perekonomian. Pertama, fungsi alokasi yang mencakup penyediaan dana bagi kebutuhan masyarakat akan sarana dan prasarana yang tidak mungkin disediakan oleh swasta tanpa campur tangan pemerintah.

Kedua, fungsi distribusi yaitu pengeluaran pemerintah yang diarahkan untuk mengurangi kesenjangan dan memeratakan pendapatan antar warga negara.

Ketiga, fungsi stabilisasi, yaitu anggaran pemerintah yang ditujukan untuk memelihara tingkat kesempatan kerja, kestabilan harga, dan pertumbuhan ekonomi yang memadai.

NTT mendapat alokasi DIPA dan alokasi transfer daerah tahun anggaran 2024 sebesar 37,98 triliun (belanja pemerintah pusat sebesar 13 triliun dan transfer ke daerah sebesar 24,98 triliun), yang meningkat 9,6 persen atau Rp 3,33 triliun dibandingkan tahun anggaran 2023.

Artinya, kontribusi pendapatan transfer pemerintah pusat terhadap pendapatan daerah sebesar 95,9 persen, sedangkan pendapatan asli daerah (PAD) memberikan kontribusi 3,8 persen terhadap total pendapatan daerah (Kanwil DJPb NTT, 19/07/2024).

Sementara itu, Penjabat Gubernur NTT saat menyampaikan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025, memasang target pendapatan sebesar 5,3 triliun sehingga mengalami kenaikan 2,86 persen atau setara 147,8 miliar dibandingkan tahun 2024 sebesar 5,1 triliun, (Victorynews, 20/7/2024).

Karena itu, melalui APBD NTT 2025, kita punya obsesi untuk menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem, menurunkan prevalensi stunting, dan menjaga daya beli rumah tangga dengan tingkat inflasi terkendali.

Ketiga urusan diatas sangat fundamental bagi kesejahteraan rakyat sehingga untuk memperoleh sumber daya manusia unggul, dan kekuatan ekonomi yang kompetitif, maka seluruh problem dasar harus dibereskan
Pada poros ini, pemerintah NTT harus mampu menjembatani ketimpangan ekonomi, akses pendidikan, dan layanan kesehatan.

Termasuk di dalamnya bagaimana pemerintah mampu mendorong anggaran belanja daerah yang dapat memberikan multiplier effect terhadap perekonomian.

Sebab, gairah ekonomi berbanding lurus dengan penerimaan retribusi dan pajak. Di titik ini, efisiensi belanja Pemerintah Provinsi NTT harus terus ditingkatkan. Jangan hanya menjadi sebuah slogan.

Terkait dengan UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD),implementasinya belum mencerminkan perbaikan kualitas fiskal daerah. Bahkan belum berjalan efektif dalam memperbaiki kinerja ekonomi dan keuangan daerah.

Kinerja ekonomi

Pemerintah pusat telah mencanangkan lima agenda nasional yakni pembangunan sumber daya manusia, melanjutkan pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, dan penyederhanaan birokrasi serta konsolidasi fiskal dan transformasi struktural.

Hal ini menjadi angin segar bagi perekonomian NTT. Lugasnya, doktrin ekonomi nasional dan daerah tidak akan maju tanpa interkoneksi dan integrasi seluruh dimensi ekonomi.

Walaupun begitu kebijakan yang sudah dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir, belum terlalu banyak memengaruhi perekonomian NTT.

Hal itu tecermin dalam tingkat kemiskinan maret 2023 tercatat sebesar 19,96 persen, menurun 0,09 persen poin terhadap Maret 2022, Indeks pembangunan manusia (IPM) NTT telah mencapai angka 68,40 tahun 2024 dibandingkan angka nasional 74,39 persen.

Kinerja ekonomi NTT melambat 3,61 persen (year on year/yoy) dari rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional 5,11 pesen (yoy) pada triwulan 1-2024.

Dalam konteks ekonomi NTT, jika kita lihat secara quarter to quarter (q to q), pertumbuhan ekonomi NTT mengalami kontraksi atau tumbuh negatif 6,64 persen (q to q). Data ini menggambarkan terjadi pertumbuhan ekonomi negatif dari kuartal IV-2023 ke kuartal 1-2024.

Sementara itu, rasio gini yang menggambarkan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Provinsi NTT adalah sebesar 0,325 (Maret 2023).

Angka ini turun 0,009 poin jika dibandingkan dengan gini ratio maret 22 yang sebesar 0,334. Artinya, selama periode tersebut terjadi perbaikan pemerataan pengeluaran rumah tangga di provinsi NTT.

Berdasarkan Survey Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2024 terdapat 3,99 juta orang, naik 0,08 juta orang dibanding Februari 2023.

Sengaja kita angkat beberapa ilustrasi faktual ini untuk memberi konteks kinerja ekonomi NTT. Pergeseran pertumbuhan ekonomi NTT menyebabkan terjadinya efek low-base (basis pertumbuhan rendah) sehingga ini akan berkontribusi pada pembentukan pola pertumbuhan yang lebih tinggi.

Mencermati sejumlah indikator ekonomi NTT di atas dan fakta empirik, benang merah yang bisa kita jelaskan, prestasi kinerja APBD NTT secara formal berupa capaian target belaka, tetapi mengabaikan kinerja substantif sesungguhnya sehingga belum mampu menggerak pembangunan ekonomi NTT secara lebih meyakinkan seperti pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan kesejahteraan rakyat.

“Cost down”

Implikasi dari keterbatasan sumberdaya pembangunan (anggaran) berujung pada: Bagaimana mengalokasikan sumberdaya yang terbatas tersebut secara efisien sehingga dapat menghasilkan output yang optimal.

Apa yang perlu dilakukan? Kalau kita kekurangan uang untuk membiayai hidup, yang seharusnya kita lakukan adalah menambah penghasilan (bukan utang) atau mengurangi pengeluaran.

Tapi tidakkah boleh kita berutang kalau dengan utang itu kita bisa berinvestasi untuk masa depan? Boleh. Tapi sekali lagi, tidakkah lebih baik bila kita tidak berutang?

Bisakah kita cukupkan anggaran dengan dana yang ada tanpa berutang? Bisa atau tidak sangat tergantung dari pola pikir dan kemauan.

Untuk berhemat memang diperlukan kerja keras dan disiplin. Dengan pola pikir dan gaya kerja aparat pemerintah yang sekarang, penghematan mustahil dilakukan. Karena itu harus ada perubahan perilaku aparat negara.

Menurut Hasanudin (2020), di perusahaan Jepang, orang terbiasa melakukan penghematan atau cost down melalui berbagai langkah kaizen.

Apa itu kaizen? Secara ringkas kaizen adalah usaha untuk memperbaiki segala sesuatu. Dengan kaizen, pekerjaan bisa dilakukan lebih cepat, lebih aman, lebih murah, dengan mutu lebih baik.

Bagaimana kaizen dilakukan? Rumusnya adalah hilangkan (eliminate), gabungkan (combine), kurangi (reduce), sederhanakan (simplify). Sulitkah melakukannya? Saya harus katakan tidak mudah. Tapi tidak mustahil. Kenyataannya, banyak yang bisa melakukannya.

Ukurannya sederhana yaitu tujuan. Kita harus berani secara kritis mempertanyakan apa tujuan sesuatu dilakukan. Kegiatan yang tidak jelas tujuannya, hapuskan. Proses yang tidak memberi nilai tambah, hilangkan.

Belanja-belanja yang tidak perlu, tiadakan. Hal ini bisa terwujud jika ada konsistensi dan disiplin fiskal yang ketat.

Tak sebatas itu, faktor lain yang juga perlu langkah rasional yakni, urgensi implementasi e-Government dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Daerah menjadi episentrum ekonomi baru dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan akuntabel serta membantu akses investasi daerah secara cepat sebagai solusi atas tantangan kesenjangan geografis ekonomi dan sosial NTT.

Akhirnya, mentransformasikan kinerja ekonomi NTT yang inklusif dan berkelanjutan sebagai performance, fakta; dan bukan performativity, narasi-narasi, wacana bahkan angka-angka yang ilusif. Karena itu kinerja ekonomi lebih banyak ditentukan oleh kemampuan para teknokrat menyiapkan rencana dan strategi yang baik. (*)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved