Berita NTT
PAW Komisioner KPID NTT Tersendat, DPRD: Tidak Normal Lagi
PAW tersebut menandakan tidak seriusnya pemerintah provinsi NTT akan keberadaan lembaga negara independen
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
Lebih lanjut Fredrikus juga menyoroti pengunduran diri anggota KPID NTT yang belum berakhir masa jabatannya itu dapat menjadi satu indikasi bahwa dugaan KKN dalam proses seleksi itu ada benarnya.
“Kami dengar yang bersangkutan mengundurkan diri karena alasan lain. Itu haknya dan tidak bisa diganggu gugat tapi sangat mengherankan seseorang menjadi maju sebagai calon penyelenggara negara setelah terpilih malah mundur karena ingin fokus urus hal pribadi. Berarti patut diduga, jangan sampai diloloskan karena unsur KKN, bukan karena kompetensi yang dimiliki oleh yang bersangkutan,” kata dia.
Ketua KPID NTT Richard Poyk yang dihubungi terpisah belum merespons pesan WhatsApp dan panggilan seluler dari wartawan. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.