Liputan Khusus

Lipsus - Ombudsman Terima Keluhan Soal PPDB,  Dewan Wanti-wanti Permainan Pintu Belakang

Posko Pengaduan PPDB telah menerima enam pengaduan dari orang tua siswa pada hari pertama. Disebutnya satu laporan berasal dari PPDB tingkat SMP.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Ketua Komisi V DPRD NTT, Yunus Takandewa 

Menurut Politisi dari PDIP ini, berkaca dari tahun sebelumnya, seringkali PPDB menjadi masalah bagi NTT. "Selama ini memang PPDB meninggalkan berbagai macam problematika yang dirasakan," kata dia, Rabu (19/6).

Komisi V melihat persoalan PPDB kerap terjadi di Kota Kupang, Ibukota Provinsi NTT. Dinas terkait dan sekolah mestinya memahami dan menerapkan aturan itu agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

Sisi lain, orangtua calon peserta didik juga masih memiliki pandangan terhadap sekolah-sekolah favorit. Persepsi itu kemudian terjadi penumpukan siswa hanya pada sekolah-sekolah tertentu.

Padahal, kata dia, PPDB justru mengatur hak siswa dan orangtua yang terbagi dalam zonasi sebagaimana tempat tinggal. Komisi V berharap agar semua pihak bisa mematuhi aturan yang sudah.

"Kita mohon dengan sangat ada pengertian baik dari pihak sekolah maupun orangtua agar proses ini berjalan dengan normal," kata dia.

Yunus menegaskan, paling penting agar tidak terjadi persoalan, aturan yang sudah ada dilaksanakan tanpa embel lainnya. Praktik 'pintu belakang', sebaiknya dihindari agar terwujudnya proses penerimaan PPDB yang berintegritas.

Hal itu juga memberi rasa adil antar semua penerima PPDB terutama siswa yang berada di zonasi. Ia kembali meningkatkan pentingnya menjalankan aturan yang sudah ada agar menghindari persoalan ihwal PPDB. (fan)

 

Ikuti Lipsus POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved