Berita Kabupaten Kupang

Aset Pemkab Kupang di Kota Kupang yang Tak Dimanfaatkan Bebani APBD

Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Kabupaten Kupang Hans Taopan kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 19 Juni 2024.

POS-KUPANG.COM/HO
Eks Kantor Bupati Kupang di Fontein yang kini disewakan kepada Universitas San Pedro 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS KUPANG.COM, OELAMASI - Puluhan aset berupa bangunan dan tanah milik Pemkab Kupang yang ada di Kota Kupang belum dimanfaatkan dengan baik dan menjadi beban APBD setiap tahun.

Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Kabupaten Kupang Hans Taopan kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 19 Juni 2024.

Menurut Hans Taopan aset daerah seharusnya membawa keuntungan bagi daerah bukan sebaliknya merugikan karena tinggi biaya operasional namun tak dimanfaatkan.

"Menurut saya pemerintah tidak punya perhatian serius terhadap aset-aset itu. Kalau tidak dimanfaatkan itu kan butuh biaya operasional jadi kalau makin lama tidak dimanfaatkan makin membebani APBD," ungkapnya.

Dirinya menyarankan agar aset daerah di Kota Kupang yang belum dioptimalkan dengan baik perlu ada perlakukan khusus agar mendatangkan manfaat atau ninimal menekan pengeluaran biaya perawatan.

Kata dia pemanfaatan bisa dengan cara disewakan kepada pihak ketiga atau bila perlu dilepas dengan mengikuti regulasi yang berlaku.

Baca juga: Dua Kapolsek di Kabupaten Kupang Bantu Warga Kurang Mampu

"Kalau bisa dilepas saja misalnya dijual kan jauh lebih menguntungkan daripada setiap tahun ada biaya operasional disana," ungkapnya.

Dia mencontohkan ada kerjasama antara Pemkab Kupang dan Universitas San Pedro yang menyewa gedung kantor bupati lama tentu hal seperti itu yang dia inginkan.

Hal itu membuktikan bahwa aset tersebut bermanfaat atau paling tidak tidak membuat pemkab harus mengeluarkan biaya operasional terhadap aset yang tidak dimanfaatkan itu. (ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved