Rote Mdao Terkini
Polres Rote Ndao Amankan 65 Liter Miras Ilegal Jenis Sopi
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rote Ndao melakukan razia di sejumlah lokasi yang diduga tempat penyulingan miras lokal jenis sopi.
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Apolonia Matilde
Ringkasan Berita:
- Satresnarkoba Polres Rote Ndao merazia sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyulingan miras lokal jenis sopi.
- Amankan 65 liter sopi yang dikemas dalam 13 jeriken berukuran lima liter
- Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Rote Ndao, Iptu I Komang Suita.
- Pencegahan peredaran minuman beralkohol ilegal merupakan salah satu atensi Kapolda NTT
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rote Ndao melakukan razia di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyulingan minuman keras (miras) lokal jenis sopi dan berhasil mengamankan 65 liter sopi yang dikemas dalam 13 jeriken berukuran lima liter.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Rote Ndao, Iptu I Komang Suita.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami melakukan razia di beberapa lokasi dan berhasil mengamankan total 65 liter sopi," tutur Iptu Komang Suita, Selasa (4/11/2025).
Minuman keras hasil operasi tersebut, diakuinya, kini diamankan di Mapolres Rote Ndao untuk pemeriksaan lebih lanjut dan akan dimusnahkan secara massal sesuai prosedur.
Iptu Komang Suita juga menjelaskan bahwa pencegahan peredaran minuman beralkohol ilegal merupakan salah satu atensi Kapolda NTT yang ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran Polres di wilayah hukum Polda NTT.
Selain melakukan penindakan, pihaknya juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak menjadikan produksi miras sebagai mata pencaharian utama.
"Kami berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap situasi kamtibmas yang kondusif. Pencegahan gangguan keamanan harus dilakukan sejak dini agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas," imbunya.
Iptu Komang Suita juga menuturkan, banyak peristiwa pidana dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Rote Ndao dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol.
"Dengan sinergitas yang baik antara Polri dan masyarakat, kami berharap dapat menekan peredaran miras ilegal dan menciptakan lingkungan yang aman serta tertib," tutupnya. (rio)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Polres-Rote-Ndao-Amankan-65-Liter-Miras-Ilegal-Jenis-Sopi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.