Berita Rote Ndao
Evaluasi 10 Indikator Prioritas Penjabat Bupati Rote Ndao di Kemendagri, Oder Maks Sombu Tuai Pujian
Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu menuai pujian dari Kementerian Dalam Negeri melalui Inspektorat Jenderal (Itjen)
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu menuai pujian dari Kementerian Dalam Negeri melalui Inspektorat Jenderal (Itjen).
Hal itu terungkap dalam evaluasi pelaksanaan tugas Penjabat Bupati Rote Ndao Triwulan I di Tahun 2024 di Kantor Kemendagri, Selasa, 28 Mei 2024.
Hadir mendampingi Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu dalam evaluasi itu, dua orang Staf Khusus, Dr. James Adam dan Marthen Mullik.
Hadir pula Kepala Bagian Pemkesra Ronald H. Taulo dan Kepala Bagian Umum Handryans Bessie serta staf Lea Kaseh.
Tim Evaluator Itjen Kemendagri mengevaluasi terkait 10 Indikator Prioritas yang diberikan kepada Penjabat Kepala Daerah se-Indonesia.
Selepas pamaparan materi oleh Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu, Tim Evaluator Itjen Kemendagri memberikan tanggapan positif.
Tim Evaluator memberikan apresiasi dan pujian atas capaian kinerja pelaksanaan tugas Penjabat Bupati Oder Maks Sombu dalam mengimplementasikan 10 Indikator Prioritas semenjak menjabat sebagai Penjabat Bupati Rote Ndao.
Adapun Tim Evaluator menilai positif perihal pelaksanaan tugas Oder Maks Sombu pada Triwulan I dengan telah melaksanakan 111 Indikator Kinerja dan 10 Indikator Prioritas.
Baca juga: Penjabat Bupati Rote Ndao Lepas Satu Calon Jamaah Haji Tahun 2024
Kendati demikian, beberapa catatan dan saran lain juga diberikan Tim Evaluator guna menjadi perhatian Oder Maks Sombu bersama jajaran Pemkab Rote Ndao.
Tim Evaluator menekankan beberapa hal untuk terus memperkuat konteks ketahanan pangan dari hulu ke hilir.
Selanjutnya, realisasi elektronik yang harus diperluas penggunaannya dalam digitalisasi pajak dan retribusi.
Kemudian, realisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan skema pengelolaan sampah dari hulu ke hilir yang ditunjang dengan pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengolahan Sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan penghentian pengangkatan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) selain Outsourcing yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Sebetulnya, catatan dan saran tersebut disampaikan untuk melengkapi capaian kinerja pelaksanaan tugas oleh Penjabat Bupati Rote Ndao.
Dan diharapkan pada evaluasi kinerja Triwulan II, hal-hal tersebut dapat termuat dan disampaikan sebagai bagian dari laporan kinerja.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.