Berita Rote Ndao

Evaluasi 10 Indikator Prioritas Penjabat Bupati Rote Ndao di Kemendagri, Oder Maks Sombu Tuai Pujian

Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu menuai pujian dari Kementerian Dalam Negeri melalui Inspektorat Jenderal (Itjen)

Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/HO-PEMKAB ROTE NDAO
FOTO BERSAMA - Tim Evaluator Itjen Kemendagri foto bersama Penjabat Bupati Oder Maks Sombu serta jajaran seusai evaluasi di Kantor Kemendagri, Selasa, 28 Mei 2024. 

Diketahui, pelaksanaan 10 Indikator Prioritas yang disampaikan oleh Penjabat Bupati Oder Maks Sombu meliputi Inflasi, Stunting, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Layanan Publik, Pengangguran, Kemiskinan Ekstrim, Kesehatan, Penyerapan Anggaran, Kegiatan Unggulan dan Perizinan.

Baca juga: Penjabat Bupati Rote Ndao dan Dandim 1627/RN Tinjau Lokasi TMMD dan Berikan PMT di Desa Lentera

Penjabat Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu dalam kesempatan itu berterima kasih serta menyambut apresiasi Tim Evaluator Itjen Kemendagri

Selanjutnya, dia merinci kinerja pelaksanaan 10 Indikator Prioritas dimaksud di hadapan Tim Evaluator dari Itjen Kemendagri antara lain, Dr. Elfil Elyas,S.Sos,M.Si, Drs. Azwan,M.Si, Muhammad Dimiyati,S.Sos,M.Tp, Wiratmoko,Ak,M.Ak, Maharina Desimaria,S.Sos,M.Ap,MA dan Bactiar Sinaga,SE,MM,CRGP,CGCAE.

Dikatakan Oder Maks Sombu, merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023, Menteri Dalam Negeri melalui Inspektorat Jenderal melakukan evaluasi berdasarkan hasil pembinaan, pengawasan, dan laporan pertanggungjawaban terhadap kinerja Penjabat Bupati/Walikota.

"Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa program-program yang dilaksanakan berjalan dengan baik," tutup Oder Maks Sombu. (rio)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved