Pilkada Rote Ndao
Pilkada Rote Ndao, Penjabat Bupati Rote Ndao Sebut Kunci Sukses Pilkada adalah Kolaborasi
Atas nama Pemerintah Kabupaten Rote Ndao saya mengucapkan selamat atas pelantikan saudara saudari sebagai anggota PPK
Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
POS-KUPANG.COM, BA'A - Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu menyampaikan kunci sukses penyelenggaraan Pilkada 2024 adalah kolaborasi dengan seluruh komponen.
"Kolaborasi yang baik akan menjadi kunci suksesnya penyelenggaraan Pilkada yang aman damai dan lancar," kata Sombu saat melantik 55 PPK dari 11 Kecamatan di Aula Narwastu, Kamis, 16 Mei 2024.
Diterangkannya, proses pemilihan yang dijalani sebagaimana diatur oleh PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan walikota dan wakil walikota.
"Sebagai bagian dari sistem demokrasi kita, pemilihan kepala daerah sangat tergantung pada integritas, profesionalisme dan dedikasi dari semua pihak yang terlibat termasuk para anggota PPK yang dilantik," ungkap Sombu.
Baca juga: Pilkada Rote Ndao, Ketua DPC Gerindra Sebut Kandidat yang Diusung Benar-Benar Utusan Masyarakat
Dia meyakini, anggota PPK terlantik adalah putra dan putri terbaik yang telah terpilih melalui proses seleksi. Sebab itu perlu ada dedikasi serta kerja keras untuk mampu menyelenggarakan pemilihan kepala daerah dengan berkualitas sesuai prinsip-prinsip demokrasi yang dijunjung tinggi.
Menurut Sombu, dalam penyelenggaraan Pilkada, kepercayaan publik adalah hal yang utama dengan mengutamakan prinsip netralitas dalam mengambil keputusan serta tindakan yang diambil.
Sebab itu, sebagai ujung tombak penyelenggaraan Pilkada di tingkat Kecamatan, peran anggota PPK sangatlah vital dengan memprioritaskan prinsip jujur, bebas, adil dan rahasia.
"Sebagai anggota PPK, saudara akan menghadapi dinamika dan tantangan di lapangan. Oleh karena itu, perlu koordinasi dan kerja sama yang baik antara PPK dengan seluruh komponen penyelenggara pilkada lainnya," pesan Sombu.
Dikatakannya, koordinasi itu penting untuk memastikan bahwa setiap tahapan pilkada berproses tanpa hambatan yang berarti dan tentunya sesuai aturan yang berlaku.
"Saya berharap saudara-saudari anggota PPK menjaga kepercayaan ini dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Kemudian mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu," tutur Sombu.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Rote Ndao saya mengucapkan selamat atas pelantikan saudara saudari sebagai anggota PPK," tutup dia.
Untuk diketahui, pelantikan 55 PPK di Kabupaten Rote Ndao tertuang dalam SK Nomor : 604 Tahun 2024 tentang penetapan dan pengangkatan anggota PPK untuk pemilihan gubernur dan wakil, bupati dan wakil bupati pada Kabupaten Rote Ndao Tahun 2024, tertanggal 15 Mei 2024.
Sumber anggaran untuk PPK dari APBD TA 2024-2025. Masa kerja PPK selama 8 bulan, terhitung mulai tanggal 16 Mei 2024 sampai 27 Januari 2025. (rio)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.