Berita NTT

WALHI NTT Gelar Diskusi Publik, Soroti Masalah Sampah 

Banyak TPS yang bahkan berbulan pun tidak pernah diangkut sampahnya. Bahkan buat lagi kebun orang untuk TPS

|
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau WALHI NTT menggelar diskusi publik. Acara itu menyoroti masalah sampah di NTT, lebih khusus di Kota Kupang 

 Persoalan sampah menjadi yang paling dekat dengan manusia. Sampah itu didapat aktivitas keseharian. Sebetulnya ada undangan-undangan dan kebijakan nomor 18 tahun 2008. 

Tapi dari temuan WALHI, undang-undang itu tidak dijalankan secara serius. Keyakinan Grace Gracelia itu juga sama dengan orang lain tentang masalah sampah

"Kita tidak tahu akan bermuara dimana sampah kita," sebut Grace Gracelia. 

Menurut dia, sampah yang dihasilkan dari rumah, menang sangat berdampak. Masyarakat di TPA misalnya, mendapat dampak secara langsung. Manajemen sampah, kata dia, dari laporan WALHI tentang kebakaran sampah di TPA Alak

Namun, upaya itu tidak perhatikan serius. Kebakaran berulang sering terjadi di TPA Alak. Luasnya ada 9 hektar lebih lain bahkan ada pengembangan dengan konsep pengelolaan terbuka atau kumpul - angkut. 

"Artinya tidak ada pemilahan di sana," sebut dia lagi.  

Padahal dari tempat sampah saja yang tersebar di dalam kota Kupang sudah dipilah. Namun saat pengangkutan justru sampah hanya diangkut dan tercampur dalam kendaraan dan dibuang begitu saja di TPA Alak. 

Baca juga: WALHI NTT dan SMP SATAP Negeri 4 Komodo MoU Pembuatan Kurikulum Pendidikan Ekosistem Komodo

Akibat dari itu, wilayah sekitar TPA Alak sudah pasti tercemar. Sisi lain, polusi atau pencemaran udara ikut terdampak hingga ke wilayah dalam kota. 

Setidaknya tiga aktor yang berperan dalam masalah sampah ini. Diri sendiri, menjadi salah satunya. Minimalisir sampah perlu dilakukan dari diri sendiri saat beraktivitas. Edukasi dilakukan dimulai dari lingkungan terdekat. 

Kemudian aktor lainnya adalah pemerintah. Bagian ini memiliki kewenangan dalam menangani masalah sampah. Kota Kupang, kata dia, punya perda yang mengatur pengelolaan sampah. Ironisnya perda itu tidak dijalankan. 

Lalu aktor berikutnya yang punya peran penting adalah perusahaan swasta. Tanggungjawab perusahan juga harus ada. Banyak orang yang tidak terlepas dari produk perusahaan. 

Menurut Grace Gracelia, tanggungjawab perusahan itu berupa pengelolaan bekas produk atau kemasan. Produk yang sudah digunakan harus diangkut kembali oleh perusahaan. 

Grace menyoroti ada pembangunan perumahan yang cukup sulit mengelola sampah. Sekalipun ada tempat sampah, angkutan sampah atau sistemnya pun terkadang tidak berjalan bagus. 

WALHI NTT juga menemukan masalah lain dari cerita. Ketika menemui warga pesisir, warga bercerita kalau sering menerima kiriman sampah dari wilayah lainnya. 

Baca juga: WALHI NTT Terbitkan Buletin Bertajuk Etlago Mi Amigo

Persoalan lainnya adalah minimnya tempat sampah di wilayah Kota Kupang. Dia melihat warga kota Kupang sulit membuang sampah karena ketiadaan tempat. 

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved